TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI mengungkap soal peristiwa jenazah Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di kapal ikan China dilarung ke laut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di perairan Selandia Baru ketika kapal itu berlayar di perairan tersebut.
Masalah tersebut kini sudah ditangani perwakilan Indonesia di tiga tempat yaitu Cina, Korea Selatan, dan Selandia Baru.
"Pelarungan jenazah dilakukan di perairan yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru," ujar Faizasyah.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KBRI Beijing dan kini kasus itu sedang mengurus penanganan ABK Indonesia di kapal itu.
Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut
"Kemudian, KBRI Beijing menindaklanjuti dengan pemerintah setempat dan KBRI Seoul yang mengurusi penanganan ABK Indonesia, termasuk pemulangan," katanya
Diketahui, dalam laporan stasiun MBC Korea Selatan, dijelaskan jenazah WNI yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
Baca: Awas, Ular Masuk Pemukiman Lagi: Sanca Kembang 2 Meter Muncul di Atap Rumah Warga Cibaduyut
Video tersebut dirilis di Youtube pada kanal MBC bertajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut, demikian dikutip dari Kompas.tv.
Video tersebut dirilis di Youtube pada kanal MBC bertajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut.
Baca: Badan Tercabik, Petani Karet Diterkam Beruang Muara Enim dan Nyaris Tewas
Seorang Youtuber bernama Jang Hansol mengulas berita tersebut dalam kanal Youtube, Korea Reomit pada Rabu (6/5/2020) waktu setempat.
Dalam video tersebut Hansol, menterjemahkan secara perlahan, pemberitaan MBC dari bahasa Korea ke bahasa Indonesia.
Baca: DPR Bingung, Kemenhub Buka Kembali Layanan Transportasi, Padahal Kasus Corona Masih Tinggi
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menterjemahkan laporan penyiar MBC.
Masih dari berita yang diterjemahkan Hansol, disebutkan MBC mendapatkan rekaman video Jenazah ABK Indonesia yang dilempar ke laut setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan, Korea.
Baca: Lion Air Group akan Kembali Terbang Mulai 10 Mei 2020
Dijelaskan juga bahwa MBC mendapat video dari orang Indonesia dan meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.
Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.
Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.
Pihak MBC menyatakan dibutuhkan penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu. Dalam Video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat.
Sementara kotak merah seperti kantung jenazah yang ditempatkan di geladak kapal berisi jenazah Ari, pelaut Indonesia berusia sekitar 24 tahun yang bekerja di kapal ikan China tersebut.
Hansol menterjemahkan laporan penyiar MBC bahwa Ari dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal. Setelah melakukan seperti "upacara", jenazah kemudian dibuang ke tengah laut.
"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.
Laporan MBC juga menjelaskan sebelum Ari meninggal, sebelumnya sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), yang dibuang ke laut setelah meninggal.
Video laporan MBC tersebut diunggah pada 5 Mei 2020 dan telah ditonton sebanyak 2,610,842 netizen.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kronologi Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut dari Kapal Ikan Cina, KBRI Beijing Respon