Oleh karena itu, jumlah perusahaan sasaran cenderung meningkat lebih lanjut di masa depan.
Baca: Jokowi Tegaskan Bawahan agar Hati-hati Mengenai Pelonggaran PSBB
Kementerian Keuangan telah mengumumkan perusahaan yang ditunjuk yang tidak memerlukan pemeriksaan yang ketat seperti industri inti, tetapi tetap diminta laporan pasca pandemi.
Sebanyak 42 persen dari perusahaan yang terdaftar atau 1.584 perusahaan diperlakukan demikian. Misalnya maskapai penerbangan seperti Japan Airlines dan perusahaan kereta api regional.
Sementara investor yang telah dihukum karena melanggar hukum valuta asing di masa lalu juga akan diminta untuk memberi tahu perusahaan-perusahaan yang dimiliki sebelumnya.
Kementerian Keuangan tidak akan mengungkapkan alasan mengapa hal itu dimasukkan ke dalam daftar karena dapat membocorkan rahasia isi bisnis masing-masing perusahaan.
Baca: Motif Pria Habisi Pasutri Pakai Linggis, Berawal dari Pengakuan Putrinya Dirudapaksa Anak Korban
Daftar perusahaan itu sendiri akan ditinjau secara teratur di masa depan, tetapi waktu dan metode pemeriksaan belum diputuskan.
Pelaku pasar modal ada yang memiliki keprihatinan bahwa peningkatan keterlibatan pemerintah akan menjadi "salah satu faktor yang menghindarkan saham Jepang secara keseluruhan."
Mengenai UU Valuta Asing yang direvisi, ada kekhawatiran bahwa investor luar negeri yang membeli dan menjual saham setiap hari juga akan dibebani dengan prosedur administrasi.
Kementerian Keuangan memiliki sejarah pelonggaran aturan sehingga sebagian besar investor dapat membebaskan pra-penyaringan.
Baca: Cermat Memasak Sayuran yang Kandung Vitamin C, Kadarnya Bisa Berkurang Saat Terkena Suhu Panas
Sementara itu pemerintah Jepang juga merupakan pemegang saham dari hampir 30 perusahaan seperti Tokyo Metro, Bandara Narita, dan 6 jalan raya, yang merupakan perusahaan tidak terdaftar di pasar modal.
Pemegang saham 30 perusahaan di mana sedikitnya sepertiga saham milik pemeriintah Jepang tersebut adalah "Menteri Keuangan" serta tiga perusahaan yaitu Japan Tobacco Inc., Japan Post Holdings Co., Ltd. dan NTT Co.Ltd.
Pada tiga perusahaan itu saja pemerintah Jepang memiliki saham sedikitnya 10 triliun yen.
"Proteksi banyak perusahaan inti Jepang dimaksudkan untuk pengamanan negara juga agar faktor keamanan dalam negeri negara tidak kecolongan oleh pihak asing," lanjut sumber itu.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com