TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian seorang warga Amerika Serikat (AS) bernama George Floyd mengundang kerusuhan besar.
Kerusuhan tersebut dipicu atas tindakan semena-mena kepolisian Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat terhadap pria berkulit hitam bernama George Floyd.
George Floyd diketahui meninggal dunia setelah lehernya diinjak oleh seorang polisi setempat karena dianggap melawan petugas pada Senin (25/5/2020) lalu.
Banyak massa di Amerika pun menyampaikan protesnya terkait kematian George Floyd, termasuk dalam aksi demonstrasi Black Lives Matter.
Massa pun turun ke jalan dan menyuarakan aspirasinya berharap mendapatkan keadilan.
Namun di tengah-tengah aksi kejadian tak terduga terjadi di mana sebuah mobil hitam tiba-tiba saja menabrak pengunjuk rasa George Floyd.
Mobil tersebut kemudian menabrak seorang pria yang mencoba memegang kap mobil.
Dilansir dari Daily Mail, pria tersebut dilihat di atas kap mobil sebelum melompat turun dan melarikan diri.
Mobil mulai melaju sebelum tampak berbelok tiba-tiba, dan menabrak salah seorang pendemo.