News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ini Mengaku Berhubungan Intim dengan 126 Pasang Sandal Jepit Curian

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Theerapat Klaiya dan 126 pasang sandal curiannya. Sandal-sandal itu digunakannya untuk kepuasannya sendiri

Polisi mengungkapkan, koleksinya mencakup lusinan merek, ukuran, dan warna-warna berbeda.

Semuanya masih layak pakai.

Sebagian besar alas kaki tersebut diletakkan di depan kantor polisi Nonthaburi, sebagai bagian dari konferensi pers pada Senin (25/5/2020).

Klaiya mengakui tiga tuduhan sekaligus yang diarahkan kepadanya.

Ia mengaku mencuri sandal-sandal itu malam hari, memiliki transceiver digital tanpa izin, dan melanggar jam malam virus corona.

Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai kepada media setempat mengatakan, itu bukan pelanggaran pertama Klaiya untuk kasus serupa.

"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain."

• Spoiler Drama Korea Pelakor, The World of The Married Episode 16 (Tamat): Makan Siang Perpisahan

"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul."

"Sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya," sambung dia.

Pelajar SMA Curi Celana Dalam

Kelainan seksual tak hanya dialami orang dewasa, remaja pun bisa.

Belum lama ini seorang pelajar SMA tertangkap warga karena kepergok mencuri celana dalam dan bra.

Ia nekat siang bolong beraksi di salah satu perumahan di Dusun Beluk Kidul, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2020).

Warga yang emosi melihat pelaku tersebut lalu mengalungkan celana dalam dan bra di kepala dan lengannya.

Ketua RT setempat, Suratmin mengatakan, bocah tersebut sudah mencuri celana dalam dan bra milik warga sekitar sebanyak sembilan kali.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini