News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demonstrasi Amerika Serikat Meluas, Donald Trump Justru Tuding Kelompok ANTIFA Sebagai Biang Keladi

Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para demonstran merusak jendela kaca Kantor Pusat CNN di Atlanta, Georgia, Jumat (29/05/2020).

TRIBUNEWSWIKI.COM - Tak hanya dengan persoalan Covid-19, saat ini negara adidaya Amerika Serikat (AS) sedang menghadapi krisis sosial akibat kasus pembunuhan seorang warga kulit hitam bernama George Floyd oleh kepolisian di Minnesota.

Demonstrasi menuntut keadilan terhadap tindakan rasis dari aparat setelah kematian Floyd semakin meluas dan hampir terjadi di semua negara bagian Amerika Serikat.

Meski begitu, alih-alih memberi respons meneduhkan dan berusaha meredam kemarahan publik, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, justru melempar isu lain dengan mengumumkan dia akan memasukkan kelompok Antifa (anti-fasis) sebagai teroris.

Antifa atau akronim dari anti-fasis, merupakan payung dari pergerakan sayap kiri ekstrem tanpa adanya kepemimpinan yang pasti.

Kelompok itu menentang ideologi sayap kanan ekstrem, di mana mereka melawan neo-Nazi atau kelompok supremasi kulit putih dalam setiap aksinya.

Pengumuman Trump itu terjadi setelah demonstrasi memprotes kematian George Floyd, dan juga kabar kebrutalan polisi lainnya, berakhir dengan kerusuhan.

Inilah 4 polisi yang diduga terlibat atas tewasnya pria berkulit hitam George Floyd di Minnesota, Amerika Serikat (Tangkapan Layar CBS News)

Tanpa menyertakan bukti, sang presiden dan beberapa pembantunya, termasuk Jaksa Agung William Barr, justru menyalahkan kelompok Antifa.

Dilansir Al Jazeera Minggu (31/5/2020), Gedung Putih menyebut kelompok itu sebagai "penghasut" karena memimpin protes di sejumlah tempat.

Baca: Jadi Korban Konflik Politik Amerika Serikat vs China, Kini Banyak Warga Hong Kong Ingin Bermigrasi

Baca: Hampir Seluruh Wilayah, Demonstrasi Atas Kematian George Floyd Semakin Luas di Amerika Serikat

Baca: Merasa Dipermainkan oleh Pihak Twitter, Donald Trump Ancam Tutup Keberadaan Platform Sosial Media

"Amerika Serikat akan memasukkan Antifa sebagai organisasi teroris," ujar presiden berusia 73 tahun itu dalam kicauannya di Twitter.

Sementara Barr dalam keterangan tertulis menyatakan, aksi organisasi itu dan kelompok lainnya dikategorikan sebagai terorisme domestik.

Namun, analis maupun pakar hukum menyebut Trump tidak punya kewenangan memasukkan grup domestik sebagai teroris, seperti yang mereka lakukan di luar negeri.

BACA SELENGKAPNYA --->

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini