Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.
Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia, dengan di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.
Keluarga Floyd melalui pengacarnya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.
Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana. Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.
"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit. Padahal Floyd sudah memohon dan mengaku tak bisa bernapas," kata dia.
Keluarga Floyd menyatakan, mereka menghendaki tiga polisi lain yang datang ke lokasi juga ditahan.
Sebab, mereka dianggap gagal menghentikan aksi Chauvin.
Sang adik, Philonise Floyd mengatakan, mereka menginginkan keadilan.
"Mereka mengeksekusi kakak saya di jalan. Untung ada yang merekamnya," ujar dia.
Sebelumnya, Wali Kota Minggu, Jacob Frey, mengatakan bahwa Chauvin dan koleganya membunuh Floyd karena dia berkulit hitam.
"Saya bukan jaksa penuntut.Namun biar saya pertegas, polisi itu membunuh seseorang. Dari apa yang saya lihat, ada rasisme di sini," jelas Frey.
Jaksa Hennepin County Mike Freeman menjelaskan, ada kemungkinan tiga penegak hukum lainnya diproses karena penyelidikan masih berlanjut.
Selain Chauvin, tiga petugas lainnya, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, dipecat dari kesatuannya begitu insiden itu viral.
Wakil Presiden Dewan Kota Minneapolis, Andrea Jenkins, menuturkan Floyd dan Chauvin saling mengenal karena pernah bekerja di sebuah kelab malam.
Baca: Reaksi Dunia Sikapi Aksi Solidaritas Atas Kematian George Floyd di Amerika Serikat
Mantan Presiden AS Barack Obama menyerukan supaya insiden itu diusut setuntas-tuntasnya.
"Jika kita ingin anak cucu kita hidup di kondisi ideal, kita harus bersikap lebih baik," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher George Floyd, Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum