News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Amerika Minta China Hormati HAM tapi Polisi AS Hadapi Demonstran dengan Kekerasan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Polisi menahan pengunjuk rasa dalam aksi demonstrasi Black Lives Matter di luar Kantor Polisi Distrik Empat, Boston, Massachusetts, Sabtu (29/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. AFP/JOSEPH PREZIOSO

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Gedung Putih, dalam sebuah pernyataan pada peringatan 31 tahun penindasan Lapangan Tiananmen, mendesak Beijing pada hari Kamis waktu setempat untuk menghormati hak asasi manusia, memenuhi komitmennya di Hong Kong dan mengakhiri penganiayaan terhadap etnis dan agama minoritas.

"Pembantaian Partai Komunis Tiongkok terhadap warga sipil Tiongkok yang tidak bersenjata adalah tragedi yang tidak akan dilupakan," kata Gedung Putih seperti dilansir Reuters, Jumat (5/6/2020).

Amerika Serikat (AS) mendesak pemerintah China untuk memenuhi komitmennya di bawah Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris yang mengatur status Hong Kong, dan untuk “menegakkan hak dan kebebasan yang dijamin untuk semua warga negara Tiongkok di bawah konstitusi Tiongkok, dan mengakhiri sistematika penganiayaan terhadap jutaan etnis dan agama minoritas."

Polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah demonstran saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Chandan Khanna (AFP/Chandan Khanna)

Perayaan penumpasan berdarah China tahun 1989 terhadap aktivis pro-demokrasi bertepatan dengan protes meluas di seluruh Amerika Serikat terhadap rasisme dan kebrutalan polisi.

Mereka protes atas pembunuhan seorang pria kulit hitam yang dalam tahanan petugas polisi Minneapolis berkulit putih.

Presiden AS Donald Trump telah mengancam akan melakukan militerisasi sebagai respons terhadap demonstrasi tersebut dengan mengatakan ia dapat mengerahkan militer di negara-negara bagian yang gagal menindak protes yang kadang-kadang menimbulkan kerusuhan.

Polisi bentrok dengan demonstran saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di taman dekat Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Roberto Schmidt (AFP/Roberto Schmidt)

"Orang-orang Amerika berdiri bersama dengan semua warga Tiongkok dalam pengejaran hak-hak dasar mereka, termasuk hak untuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan representatif serta kebebasan berbicara, berkumpul, dan keyakinan agama," kata Gedung Putih.

Seorang polisi menghajar demonstran saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd, di dekat Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. AFP/Roberto Schmidt (AFP/Roberto Schmidt)

40 Tahun Penjara 

Empat anggota Polisi Minneapolis sudah ditahan atas kasus pembunuhan seorang pria kulit hitam, George Floyd (46).

Dakwaan terhadap mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin, yang lututnya menindih leher George Floyd selama hampir sembilan menit pun ditingkatkan menjadi pembunuhan tingkat dua.

Sebelumnya Chauvin didakwa atas pembunuhan tingkat ketiga, atau pembunuhan tidak disengaja.

Berselang beberapa hari, Jaksa Minnesota mengumumkan status tiga polisi yang ikut bersama Chauvin dalam kasus pembunuhan Floyd.

Dari kiri, Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat dua atas George Floyd, seorang pria kulit hitam yang meninggal setelah ditahan olehnya dan petugas kepolisian Minneapolis lainnya pada 25 Mei. Ada pun Kueng, Lane, dan Thao dituduh membantu dan bersekongkol dengan Chauvin. (AP/Hennepin County Sheriffs Office via Kompas.com)

Tiga rekan Chauvin itu langsung ditahan dan dipecat dari institusi kepolisian.

Mereka adalah Tou Thao (34), J. Alexander Kueng (26), dan Thomas Lane (37), didakwa membantu pembunuhan tingkat kedua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini