Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, MINNESOTA - Keluarga George Floyd dan warga kulit hitam lainnya yang tewas akibat penganiayaan oleh polisi Amerika Serikat (AS) telah bergabung dengan ratusan kelompok aktivis untuk mendesak diterapkannya keadilan.
Mereka mendesak Dewan HAM Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengadakan pertemuan demi mengatasi kekerasan yang dilakukan kepolisian di negara itu.
Keluarga para korban yang tewas termasuk keluarga George Floyd, Breonna Taylor, Michael Brown dan Philando Castile melakukan aksi bersama dengan ACLU dan sekitar 600 kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) pada hari Senin kemarin.
Baca: Rusuh Menjadi-jadi, Polisi Tembak Mati Warga Kulit Hitam Pemilik Restoran di Kentucky
Dikutip dari laman Russia Today, Selasa (9/6/2020), dalam sebuah pernyataan, mereka meminta badan HAM utama PBB untuk memberikan 'pengawasan internasional' terhadap tindakan brutal polisi dan penindasan terkait protes yang dipicu peristiwa tewasnya Floyd pada akhir Mei lalu.
Baca: Ojek Online Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ini Syaratnya
"Saya ingin orang-orang di seluruh dunia dan para pemimpin di PBB melihat video saudara saya George Floyd, mendengarkan teriakannya saat meminta tolong, dan saya ingin mereka menjawab teriakannya," kata saudara lelaki Floyd, Philonese, merujuk pada rekaman mengejutkan dari aksi penganiayaan berujung pembunuhan Floyd di Minneapolis.
Baca: APPBI: Retailer Akan Terapkan Metode Pembayaran Cashless dan Interaksi Touchless
Ia pun kembali meminta bantuan kepada PBB untuk memperjuangkan perlindungan HAM warga kulit hitam yang tinggal wilayah di AS.
"Saya meminta PBB untuk membantunya, tolong saya, tolong kami, tolong laki-laki dan perempuan kulit hitam di Amerika," tegas Philonese.
Baca: Surat PHK Dikirim Tengah Malam, 181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan
Setidaknya sepertiga dari 47 anggota Dewan HAM PBB harus menyetujui pernyataan ini sebelum bertindak, namun hingga saat ini belum ada pertemuan yang diadakan.
Hal itu diperparah kebijakan pemerintah Swiss terkait pandemi virus corona (Covid-19), karena negara itu masih melarang dilakukannya pertemuan yang melibatkan lebih dari 300 orang.
Ini tentu saja mempersulit diadakannya pertemuan di Jenewa.
Perlu diketahui, keluarga dan kelompok-kelompok HAM di AS telah menuntut dilakukannya penyelidikan independen atas penganiayaan berujung pembunuhan terhadap banyak warga keturunan Afrika-Amerika yang tidak bersenjata dalam beberapa tahun terakhir.
Setelah tewasnya Floyd, aksi protes pun berlangsung memanas di seluruh negara bagian AS, bahkan berubah menjadi aksi kerusuhan, penjarahan hingga pembakaran.
Pihak berwenang setempat pun memanggil pasukan Garda Nasional dan bala bantuan polisi di sejumlah kota untuk mengendalikan kerusuhan yang juga menimbulkan kekerasan pada pengunjuk rasa damai dan wartawan yang tengah meliput.
"Ketika masyarakat di AS menyerukan para pemimpin mereka untuk mengakhiri rasisme struktural, PBB harus mendukung tuntutan domestik ini dengan meminta AS bertanggung jawab atas pelanggaran HAM-nya," tegas kelompok ACLU.
Namun faktanya, AS telah menarik diri dari keanggotaannya di Dewan HAM PBB pada 2018 lalu.