TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Seorang perempuan asal Indonesia berusia 21 tahun telah ditangkap oleh polisi di kota Melbourne dengan dugaan mencuri tas mewah dan barang lainnya senilai hampir Rp 500 juta.
Dia ditangkap di bandara udara Tullamarine hari Minggu (7/6/2020), ketika hendak naik pesawat ke Indonesia.
Awal kejadiannya adalah pada tanggal 19 Mei, sekitar pukul 12:50 siang di kompleks pertokoan di Whiteman Street yang merupakan bagian dari Hotel dan Casino Crown di Southbank.
Menurut rilis yang dikeluarkan Kepolisian Victoria hari Selasa (9/6/2020), perempuan tersebut pada awalnya masuk sebuah butik desainer untuk mencoba beberapa tas sebelum meminta untuk juga mencoba beberapa sepatu.
Staf toko tersebut kemudian masuk ke gudang untuk mengambil sepatu yang hendak dicoba perempuan tersebut, namun ketika staf kembali, perempuan tersebut diduga memasukan tas yang dicobanya ke tas lainnya dan melarikan diri.
Ketika ditangkap di bandara udara, perempuan tersebut memiliki barang dan aksesoris yang diduga hasil curian dengan perkiraan keseluruhannya bernilai sekitar AU$50 ribu, sekitar Rp 500 juta.
Setelah ditangkap, polisi kemudian melakukan penggeledahan di sebuah alamat di daerah Carlton, Melbourne, lokasi dimana barang-barang mewah yang diduga hasil curian berada.
Perempuan tersebut sekarang sudah dikenai tuduhan pencurian dan dibebaskan dengan jaminan sebelum menghadap ke Pengadilan Magistrat Melbourne pada tanggal 2 Oktober mendatang.