TRIBUNNEWS.COM - Iran dilaporkan mengeluarkan surat perintah penangkapan dan meminta Interpol untuk membantu menahan Presiden AS Donald Trump.
Selain Trump, surat perintah penangkapan itu juga ditujukan pada puluhan orang yang diduga terlibat melakukan serangan pesawat tak berawak yang menewaskan Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad.
Dikutip Tribunnews dari Al Jazeera, Jaksa Teheran Ali Alqasimehr angkat bicara pada Senin (29/6/2020).
Baca: Pengadilan Iran Vonis Mati Agen CIA yang Terlibat dalam Pembunuhan Qasem Soleimani
Baca: Citra Satelit Ungkap Ledakan Besar di Iran Diduga dari Lokasi Produksi Rudal
Ali mengatakan, Iran menuduh keterlibatan Trump, bersama dengan lebih dari 30 lainnya dalam serangan 3 Januari 2020 yang menewaskan Qassem Soleimani.
"(Mereka) menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme," ungkap kantor berita ISNA.
Lebih lanjut, Ali disebut tidak mengidentifikasi orang lain yang mencari selain Trump.
Tetapi menekankan Iran akan terus mengejar penuntutannya, bahwkan setelah kepresidenan Trump berakhir.
Baca: Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Jenderal Iran Soleimani, Agen CIA Akan Segera Dieksekusi Mati
Tegas Interpol
Sementara itu, Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis, memberikan pernyataannya.
Mereka mengatakan, konstitusinya melarang melakukan intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.
"Karena itu, jika atau ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini," kata pihak Interpol.
Baca: Pemimpin Korut Kim Jong Un Jadi Target AS Berikutnya Setelah Jenderal Iran Qassem Soleimani Tewas
Utusan Iran AS
Lebih jauh, utusan Iran AS Brian Hook menggambarkan tindakan itu sebagai 'aksi propaganda'.
"Penilaian kami adalah Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan 'Red Notice' didasarkan pada sifat politik," kata Hook pada konferensi pers di Arab Saudi.