Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras rencana aneksasi yang dilakukan Israel terhadap wilayah Tepi Barat, Palestina.
Kecaman tersebut disampaikan MUI melalui maklumat Dewan Pimpinan MUI yang ditandatangi oleh Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas.
"Mengutuk keras aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel terhadap wilayah Tepi Barat Palestina. Aneksasi ini juga merupakan kejahatan yang sangat nyata dan sistemik yang dilakukan negara yang jusru bisa memicu konflik yang berkepanjangan dan ketidakamanan global," sebut surat yang telah dikonfirmasi Tribunnews.com kepada Anwar Abbas.
Baca: Jokowi Singgung Isu Reshuffle, Sekjen MUI: Presiden Benar-benar Kecewa Terhadap Kinerja Para Menteri
MUI menyebut aneksasi yang dilakukan oleh pemerintah Israel itu merupakan bentuk penjajahan. Serta merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, HAM dan kemerdekaan serta kedaulatan.
MUI mendukung penuh sikap pemerintah Indonesia yang secara konsisten selalu memberikan dukungan terhadap perjuangan bangsa dan rakyat Palestina.
Baca: MUI: Pengurusan Jenazah Korban COVID-19 Penuhi Syariat Islam
Selain itu, MUI juga mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB karena telah melanggar berbagai resolusi yang sudah dihasilkan oleh PBB.
"Memberikan dukungan penuh kepada seluruh elemen bangsa Indonesia, civil society, masyarakat internasional dan negara-negara sahabat anggota PBB dan OKI untuk melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap bangsa dan rakyat Palestina dan menciptakan perdamaian dunia," sebut surat itu.
MUI juga menyerukan umat Islam khususnya untuk melakukan Qunut Nazilah demi keselamatan bangsa dan rakyat Palestina.