TRIBUNNEWS.COM - Bandara Internasional Suvarnabhumi, Thailand dikabarkan menawarkan rapid test pada Jumat (3/7/2020), untuk beberapa kedatangan internasional.
Diketahui, Thailand telah melarang kedatangan pengunjung asing tiga bulan lalu.
Awal Juli ini, larangan kedatangan turis asing ke Thailand dihapus.
Baca: Aplikasi Gojek akan Resmi Hadir di Thailand dan Vietnam
Baca: Keuntungan Bagi Indonesia, Thailand Kemungkinan Tidak Diperkuat Pilar Utama di Piala AFF 2020
Dikutip Tribunnews dari Straits Times, semua pengunjung asing, kecuali mereka yang memiliki ijin kerja, dilarang datang sejak Maret 2020.
Pelancong bisnis, diplomat, dan tamu pemerintah yang menginap kurang dari 14 hari dianggap sebagai "fast-track travellers".
Mereka yang menjalani rapid test untuk Covid-19 di Bandara Suvarnabhumi demi memastikan bebas dari infeksi sebelum masuk ke Thailand.
Terkait kebijakan ini, Suwich Thammapalo, pejabat departemen pengendalian penyakit Thailand buka suara.
Suwich mengatakan, pengunaan rapid test dapat diperluas di masa mendatang untuk kedatangan wisatawan lain.
"Tes itu sendiri memakan waktu sekira 1 1/2 jam," ungkap Suwich.
Baca: Sekolah Kembali Beroperasi di Thailand, Begini Protokol Kesehatannya
Baca: Usia 25 Tahun dan Belum Nikah, Nagita Slavina Pernah Disebut Ibunya Enggak Laku
Rapid Test Habiskan Rp 1,9 Juta
Lebih lanjut, untuk biaya rapid test di bandara diketahui sekira Rp 1,9 juta.
Rapid test merupakan persyaratan masuk 'jalur cepat' tanpa menghabiskan karantina selama 14 hari.
Rapid test ini juga diperlukan bagi orang asing yang baru-baru ini diizinkan masuk.
Mulai dari mereka yang berstatus penduduk atau yang memiliki keluarga di Thailand, termasuk siswa internasional.
Baca: Di 39 SMA/SMK Kota Sukabumi, Kegiatan Belajar Dengan Tatap Muka, Ratusan Guru Akan Rapid Test
Baca: Harga Kit dan Reagen yang Sangat Variatif Sebabkan Biaya Rapid Test & Tes PCR Berbeda-beda