TRIBUNNEWS.COM - Pangeran Harry dan Meghan Markle mengajukan gugatan kepada paparazzi, Kamis (22/7/2020), di Los Angeles, California, AS
Gugatan itu mereka tujukan kepada seorang paparazzi yang diduga memfoto putra mereka, Archie, secara diam-diam.
"Pasangan ini baru-baru ini mengetahui bahwa seseorang membeli foto-foto putra mereka yang berusia 14 bulan, Archie."
"(Foto) itu diklaim momen ketika (Archie) dibawa bertamasya di Malibu baru-baru ini," bunyi gugatan itu, dikutip dari AFP via Yahoo News.
"Tapi Archie belum bepergian ke luar, apalagi di Malibu, sejak keluarga itu tiba di California," bunyi gugatan.
Baca: Alasan Pangeran Harry dan Meghan Iri dengan Peran Kerajaan Pangeran William dan Kate
Baca: Meghan Markle Tuai Hujatan dari Netizen Lantaran Dituding Jiplak Pidato Steve Jobs
Meghan dan Harry mengajukan tuntutan pelanggaran privasi.
Lebih lanjut, foto-foto itu dinilai diambil ketika Archie berada di halaman belakang rumah Harry dan Meghan.
Masalahnya, sejumlah hasil bidikan kamera itu diambil tanpa seizin kedua orang tuanya.
Gugatan itu ditujukan kepada paparazzi yang tidak dikenal keduanya.
Adapun gugatan didasarkan pada undang-undang California yang melarang mengambil gambar di area rumah.
"Tidak ada drone, helikopter, atau lensa telefoto yang bisa melanggar hak itu," kata pengacara Sussex, Michael J Kump, dalam pernyataannya kepada AFP.
Michael mengatakan Duke dan Duchess Sussex ingin melindungi privasi anak mereka yang masih sangat belia.
Selain itu juga ingin mengungkap oknum yang mencari keuntungan dari foto ilegal tersebut.
Meghan dan Harry yang resmi keluar dari kerajaan pada akhir Maret lalu kini tinggal di Los Angeles, California.
Baca: Meghan Markle Merasa Tak Dilindungi saat Hamil Archie Dulu, Tak Boleh Membela Diri atas Berita Palsu
Baca: Dugaan Pangeran William dan Harry Salah Gunakan Dana Amal, Graham Smith Beberkan Rinciannya