TRIBUNNEWS.COM -- Demi memenuhi hasrat untuk tampil fashionable di media sosial, seorang wanita cantik berusia 28 tahun ditangkap polisi.
Ya, wanita itu kedapatan mencuri pakaian di pusat belanja di Bangsar, Kuala Lumpur, Minggu (9/8/2020).
Penajaga butil berhasil memergoki aksi wanita ini, sebagaimana diberitakan Harian Metro.
• Dua Tahun Menikah, Istri Justin Bieber Hailey Baldwin Ungkap Alasan Belum Punya Anak
• Tren Gowes, Warga Kartasura Ini Bikin Sepeda Kayu Model Zaman Penjajahan, Intip Penampakannya
• Terdampak Boikot Perusahaan Pengiklan, Kekayaan Mark Zuckerberg Lenyap Rp 102,6 Triliun
Dikutip TribunSolo.com dari SerambiNews.com, Ketua Kepolisian Daerah Brickfields Asisten Komisioner Zairulnizam Mohd Zainuddin @ Hilmi berkata, pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut terjadi pada pukul 18:30 waktu Malaysia.
"Ketika penjaga butik sedang melakukan pemantauan, terlihat tersangka bertingkah mencurigakan dan terlihat mengisi tasnya dengan beberapa pakaian dari butik," jelas pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan.
"Saat pemeriksaan dilakukan, tersangka tidak bisa memperlihatkan kwitansi pembelian sehingga ia ditahan oleh pihak kepolisian dan diserahkan kepada pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Zairulnizam mengatakan, polisi telah menyita 21 pasang baju yang diperkirakan senilai RM4,310 atau sekitar Rp 15 juta yang dicoba dicuri oleh tersangka.
"Tersangka ditahan selama dua hari mulai hari ini (kemarin) untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan Bagian 380 KUHP karena mencuri," kata polisi setempat.
Sebelumnya, wanita ini telah berhasil memasukkan beberapa pakaian ke dalam tas.
Namun ketika wanita ini mencoba keluar dari tempat butik, terdengar suara sebagai isyarat ada barang yang belum diselesaikan proses transaksinya.