Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengadilan Distrik Sapporo Jepang, Selasa (18/8/2020) memutuskan penjara 3 tahun masa percobaan 4 tahun kepada manajer perusahaan properti Apaman Shop Sapporo, Takahiro Tsujimoto.
Takahiro Tsujimoto terbukti menggunakan disinfektan gas yang akhirnya meledak hingga mencederai 40 orang akibat kelalaiannya.
"Terdakwa sendiri harus mengisi toko dengan gas yang mudah terbakar, yang dia akui sebagai situasi berbahaya, tetapi kelalaian tersebut sangat serius. Memiliki banyak tekanan fisik dan emosional membuat 40 orang cedera," ungkap Hakim Pengadilan Distrik Sapporo, Jichiichi Ishida, Selasa (18/8/2020).
Setelah itu, ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan masa percobaan empat tahun skorsing.
"Untung tidak ada kematian, dan terdakwa mengaku bersalah dan menyatakan kata-kata penyesalan serta permintaan maaf," tambah hakim.
Baca: Tabung Udara di Tempat Cuci Mobil Meledak, Tangan Pegawai Putus hingga Terlempar dan Akhirnya Tewas
Hakim mengatakan terdakwa secara tidak sengaja menyebabkan kecelakaan ledakan dan melukai serius lebih dari 40 orang di toko agen real estate "Apaman Shop" Kota Sapporo.
"Tingkat kelalaiannya adalah sangat serius," kata hakim.
Pada bulan Desember 2018, kecelakaan ledakan di agen real estate "Toko Apaman Hiragishi Ekimae store" di Toyohira-ku, Sapporo melukai 44 orang, termasuk tamu di restoran sebelah dan penduduk di sekitarnya, dan 8 bangunan tetangga juga rusak.
Saat itu, Takahiro Tsujimoto (35), yang merupakan manajer sebuah agen real estate, sedang menyemprot di toko dengan gas yang mudah terbakar, mencoba membuang lebih dari 70 semprotan untuk desinfektan dan penghilang bau yang digunakan di dalam ruangan.
Baca: Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe Masuk Rumah Sakit, Diduga Ini Penyakitnya
Akibat ledakan gas tersebut ia mengalami cedera katastropik yang tidak disengaja dan pecahnya kaca jendela properti akibat bencana tersebut.
Penggunaan disinfektan gas ke semua lokasi ruang, lalu Tsujimoto menyalakan pemanas air, pemantik apinya menyambar gas yang bertebaran di ruangan membuat ledakan pada lokasi.
Dalam persidangan sebelumnya, Tsujimoto mengakui perbuatannya dan didakwa serta dituntut jaksa telah menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Namun keputusan pengadilan menjatuhkan penjara 3 tahun dan percobaan 4 tahun.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: info@jepang.com