TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Jaksa Agung AS WIlliam Barr menyatakan akan menyerahkan dua tahanan ISIS asal Inggris ke Irak, jika otoritas hukum Inggris tak juga menuntut mereka.
Namun jika anggota teroris ISIS yang menyebut dirinya “The Beatles” itu diproses hukum, bisa menghindarkan mereka dari hukuman mati. Berita dikutip dari Russia Today, Kamis (20/8/2020).
Kedua tawanan ISIS itu kini dalam penjara yang kini dikontrol militer AS di Irak. Kedua tahanan itu bernama El Shafee Elsheikh dan Alexanda Kotey.
Mereka pergi ke Suriah menggunakan paspor Inggris. ElSheikh dan Kotey bergabung di sel teroris yang tokoh utamanya dijuluki “Jihadi John”. Nama aslinya Mohammed Emwazi.
Emwazi tewas di Raqqa saat drone militer AS menghajar mobil yang ditumpanginya. Seorang lagi anggota “The Beatles ISIS”, Aine Lesley Davis, ditahan di Turki.
Kelompok itu secara vulgar mempertontonkan eksekusi-eksekusi kejam warga asing yang mereka culik dan sandera lewat rekaman video.
Korban tewas di tangan kelompok Jihadi John pada 2014 antara lain jurnalis AS James Foley dan Steven Sotloff.
Kemudian pekerja kemanusiaan AS Peter Kassig dan Kayla Mueller, serta pekerja kemanusiaan Inggris Alan Henning dan David Haines.
Aksi-aksi brutal warga Inggris yang terpapar radikalisme ISIS itu berlangsung ketika kelompok teror keji itu menguasai sebagian Irak dan Suriah.
Problem warga Inggris itu mengemuka kembali ketika Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel menerima surat dari Jaksa Agung AS, Selasa (18/8/2020).
Isinya Jaksa Agung William Barr meminta London mentransfer informasi dan data para teroris ISIS ke AS sebelum 15 Oktober 2020.
Baca: Ingin Pulang ke Inggris, Wanita Asal London Menyesal Gabung ISIS Setelah Kewarganegaraannya Dicabut
Baca: Kisah Pemuda Terjebak di Suriah Selama 300 Hari, Cari Keluarga Gabung ISIS: Tertangkap & Ditahan
Para tersangka yang masih hidup itu dibesarkan di Inggris. Aksen mereka sangat kuat dalam rekaman video, yang menuntun penyelidikan hingga mampu mengidentifikasi para pria itu.
Secara formal, kewarganegaraan mereka telah dicabut pemerintah Inggris. Saat ini tiga orang anggota “The Beatles ISIS” itu tanpa kewarganegaraan di tahanan AS maupun Turki.
Jika Inggris menolak atau gagal mentransfer bukti ke Departemen Kehakiman pada 15 Oktober, Barr mengatakan kepada Patel, Elsheikh dan Kotey akan diserahkan kepada otoritas Irak.