TRIBUNNEWS.COM - Partisipasi Meghan Markle dalam Pemilu AS 2020 menghebohkan jagad media sosial.
Mengutip dari Forbes, Meghan memberi suara untuk organisasi non-partisan Michelle Obama, When All Vote secara virtual pada Sabtu lalu.
Ini menyebabkan warganet bertanya-tanya terkait gelar kebangsawanan Meghan Markle.
Bahkan, beberapa pihak menyerukan agar kerajaan melucuti gelar Kerajaan Inggris-nya.
Pasalnya, Meghan dinilai telah melanggar aturan kerajaan untuk tidak berpartisipasi pada urusan politik.
Baca: POPULER Internasional: Meghan Markle Voting di Pemilu AS | Reaksi WHO atas Klaim Vaksin Corona Rusia
Baca: Pangeran Harry Dikabarkan Pernah Jauhi Sahabat Kecilnya karena Perkataannya tentang Meghan Markle
Partisipasi Meghan patut diperhatikan karena anggota keluarga Kerajaan Inggris memang tidak diizinkan membahas politik.
Meskipun sebenarnya, Meghan dan Harry kemungkinan tidak terikat dengan aturan itu karena sudah mundur dari anggota senior kerajaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Duke dan Duchess of Sussex resmi hengkang dari kerajaan sejak akhir Maret silam.
Sejak saat itu, keduanya sudah tidak merepresentasikan Ratu Elizabeth II lagi.
Menyoal partisipasi Meghan pada Pemilu AS, beberapa pihak memberikan dukungan kepadanya.
Seperti pengamat kerjaaan, Kate Williams yang mengatakan bahwa banyak bangsawan lain yang membahas politik tanpa dijadikan skandal seperti ini.
Selain itu penyiar podcast, Natasha Devon menilai Meghan tidak pantas mendapatkan banjir kritikan seperti ini.
Di sisi lain, banyak juga yang mengkritik tindakan istri Pangeran Harry ini.
Di antaranya adalah pembawa acara Inggris, Piers Morgan dan Anggota Majelis Konservatif, yang menilai gelar Pangeran Harry dan istrinya harus dicabut.