TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON -- Surat kabar New York Times melaporkan Donald Trump hanya membayar 750 dolar AS (Rp11,1 juta) untuk pajak penghasilan federal pada 2016, tahun ia mencalonkan diri sebagai presiden AS, dan pada tahun pertamanya di Gedung Putih.
Surat kabar - yang mengatakan memperoleh catatan pajak Trump dan perusahaan-perusahaannya selama dua dekade - juga mengungkap Trump tidak membayar pajak penghasilan sama sekali selama 10 dari 15 tahun terakhir.
Catatan mengungkapkan "kerugian kronis dan tahun penghindaran pajak", katanya.
Trump menyebut laporan itu adalah "berita palsu."
"Sebenarnya saya membayar pajak. Dan Anda akan melihat laporan pajak saya- itu sedang dilakukan audit, audit itu sudah berlangsung lama," katanya kepada wartawan setelah berita itu diterbitkan pada Minggu (27/9/2020) waktu setempat, seperti dilansir BBC, Senin (28/9/2020).
"IRS [Internal Revenue Service/Otoritas Pajak AS] tidak memperlakukan saya dengan baik ... mereka memperlakukan saya dengan sangat buruk," katanya.
Trump telah menghadapi masalah hukum karena menolak untuk berbagi dokumen mengenai kekayaan dan bisnisnya.
Dia adalah presiden pertama sejak 1970-an, yang tidak membuat pengumuman pembayaran pajak kepada publik, meskipun ini tidak diwajibkan oleh hukum dan perundang-undangan.
The Times mengatakan informasi dalam beritanya "disediakan oleh sumber-sumber yang memiliki akses hukum ke laporan pajak itu."
Laporan itu datang hanya beberapa hari sebelum debat presiden pertama antara Trump dengan saingannya dari Partai Demokrat Joe Biden dan beberapa minggu sebelum pemilihan 3 November 2020.
The Times mengatakan mereka meninjau pembayaran pajak Trump dan perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh Trump Organization sejak tahun 1990-an, serta pembayaran pakak pribadinya untuk 2016 dan 2017.
Dikatakan presiden hanya membayar 750 dolar AS dalam pajak penghasilan pada 2016 dan 2017, sementara Trump tidak membayar pajak penghasilan sama sekali dalam 10 dari 15 tahun terakhir, "sebagian besar karena ia melaporkan kerugiannya lebih banyak daripada keuntungannya."
Sebelum menjadi presiden, Trump dikenal sebagai pengusaha selebriti dan raja properti.
Baca: Mary Trump Gugat Donald Trump dan 2 Saudara Donald Trump: Konflik Bisnis Keluarga Trump
Namun surat kabar itu mengatakan laporan pajak Trump kepada IRS "menggambarkan seorang pengusaha yang mengambil keuntungan ratusan juta dolar per tahun tapi menutupinya dengan dalih kerugian besar, ia agresif menghindari membayar pajak".