TRIBUNNEWS.COM - Komisi Debat Presiden mengatakan, kandidat Calon Presiden petahana dari Partai Republik Donald J Trump menolak mengikuti debat Capres AS secara virtual, Kamis (8/10/2020).
Trump menegaskan tak akan berpartisipasi dalam debat, beberapa menit setelah Komisi Debat mengumumkan kemungkinan akan menyelenggarakan debat secara virtual, mengingat Trump seharusnya masih dalam karantina mandiri.
Sebelumnya, Donald Trump dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (2/10/2020).
Dia kemudian menjalani perawatan di RS Militer Walter Reed, Maryland.
Setelah tiga hari mendapat perawatan dari dokter, Trump kembali ke Gedung Putih dan mulai kembali bekerja.
Baca: Donald Trump Tak Mau Lakukan Debat Virtual, Jadwal Debat Selanjutnya Berantakan
Baca: Pemilu AS 2020: Lebih dari 57 Juta Orang Saksikan Debat Cawapres AS
Semestinya, sesuai pedoman penanganan Covid-19, orang yang terinfeksi Covid-19, wajib karantina selama 14 hari.
"Tidak, saya tidak akan membuang waktu saya untuk debat virtual," kata Trump dalam wawancara dengan Fox Business yang dikutip Tribunnews dariĀ CNBC.
Tim kampanye Trump kemudian mengadakan rapat malam harinya.
Lebih lanjut, Trump dan para pendukungnya mengklaim, tanpa bukti, bahwa Komisi Debat melakukan perubahan untuk mendukung Biden.
Di sisi lain, pihak Biden, mengatakan kepada NBC News, Komite Debat Presiden membuat keputusan tersebut secara independen.
Baca: Taylor Swift Sampaikan Dukungannya untuk Joe Biden dan Kamala Harris, Berharap Amerika Segera Sembuh
Baca: Pemilu AS 2020: Ahli Katakan, Jika Aman, Biden Siap Hadapi Trump dalam Debat Kedua
Perubahan format debat disepakati enam hari setelah Trump dan Ibu Negara dinyatakan positif Covid-19.
Sejak Trump dan sang istri didiagnonis, selusin pejabat Gedung Putih kemudian positif Covid-19.
Sementara itu, tim pendukung Biden menolak diadakan debat ketiga jika Trump menolak berpartisipasi dalam debat 15 Oktober 2020, dengan alasan sama seperti Trump menolak debat kedua.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)