TRIBUNNEWS.COM, LONDON -- Kejahatan yang dilakukan Reynhard Sinaga dan Joseph McCann, terpidana pemerkosaan berantai "sangat serius", sehingga mereka tidak boleh dibebaskan.
Demikian disampaikan Kejaksaan Agung dalam Pengadilan Banding, di Royal Court of Justice, London, Rabu (14/10/2020), seperti dilansir BBC.com.
Joseph McCann, 35 tahun, dipenjara tahun lalu di Old Bailey atas 37 kasus serangan seksual terhadap 11 wanita dan anak-anak.
Reynhard Sinaga, 37 tahun, dijatuhi hukuman di Pengadilan Mahkota Manchester pada Januari atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan serangan seksual terhadap 48 pria.
Kejaksaan Agung mengatakan hukuman seumur hidup mereka dengan ketentuan minimal 30 tahun "tidak semestinya".
Karena itu Kejaksaan Agung mengajukan banding hukuman total seumur hidup untuk dua predator seks tersebut.
Tercatat inilah untuk pertama kalinya Pengadilan Banding mempertimbangkan hukuman total seumur hidup di luar kasus pembunuhan sangat parah, atas terpidana Reynhard dan Joseph McCann.
Hal ini diambil, karena dua terpidana dianggap sebagai terpidana pemerkosa paling parah.
Biasanya hukuman total seumur hidup itu diberikan, untuk kasus pembunuhan tertentu, seperti penculikan anak atau tindakan terorisme. Ini tidak pernah dipaksakan dalam kasus non-pembunuhan.
Baca juga: Malah Menyeringai Nyaman, Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai Dikurung dengan Penjahat Tersadis
Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah karena memikat 48 pria dari luar klub malam Manchester ke flatnya, di mana ia membius dan menyerang para korban - merekamnya serangan seksual yang ia lakukan.
Kasus Reynhard Sinaga termasuk 136 pemerkosaan.
"Tidak pernah kasus seperti itu," ujar Jaksa dari Kejaksaan Agung Michael Ellis.
Ellis mengatakan kepada pengadilan, kedua kasus itu adalah "kajahatan seksual paling serius yang pernah terjadi di pengadilan."
"Kasus mereka ini di luar skala pelanggaran seksual yang biasanya ditemukan".