TRIBUNNEWS.COM - Wanita 23 tahun bernama Coco Siew meninggal dunia saat menjalani prosedur sedot lemak di sebuah salon kecantikan di Cheras, Kuala Lumpur.
Polisi kemudian menahan dua wanita yang merupakan pemilik salon tersebut.
Menurut kepala polisi Kuala Lumpur Datuk Saiful Azly Kamaruddin, tersangka adalah wanita berusia 49 dan 23 tahun, seorang ibu dan anaknya.
Keduanya ditahan berdasarkan Pasal 304 A KUHP karena menyebabkan kematian karena kelalaian, lapor Berita Harian.
"Kedua tersangka kini ditahan selama tiga hari mulai 19 hingga 21 Oktober untuk membantu penyidikan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Sentul.
Baca juga: Percantik Diri Berujung Duka, Sosialita Tewas Setelah Operasi Payudara & Sedot Lemak, Klinik ilegal!
Baca juga: Wajah Remaja 19 Tahun Berubah Jadi Kotak Akibat Sedot Lemak, Videonya di TikTok Raih 3,7 Juta View
Investigasi awal polisi menemukan bahwa salon kecantikan memang terdaftar secara resmi.
Namun mereka tidak memiliki sertifikat untuk melakukan prosedur sedot lemak.
Lebih lanjut, meski tahu pihak salon tidak memiliki surat keterangan untuk melakukan sedot lemak, Coco Siew setuju untuk melanjutkan prosedur tersebut, kata Saiful Azly.
Setelah disuntik di lengannya, korban mulai kesulitan bernapas dan kehilangan kesadaran.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kanselir Tuanku Mukhriz (HCTM) di mana dia dinyatakan meninggal.
Menyusul berita tentang kejadian ini, Perkumpulan Bedah Plastik dan Rekonstruksi Malaysia (MSPRS) mengeluarkan pernyataan.
MSPRS mengingatkan publik untuk mewaspadai salon kecantikan yang mempromosikan prosedur estetika medis / bedah melalui media cetak, elektronik, dan media sosial.
"Berkaitan dengan laporan terbaru tentang komplikasi prosedur estetika yang dilakukan oleh praktisi non-kualifikasi, kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa semakin banyaknya pusat kecantikan / medispas yang mempromosikan prosedur estetika medis / bedah melalui media cetak, elektronik dan sosial," tulis mereka.
"Mereka mungkin menyamar sebagai 'dokter medis' atau menggunakan istilah medis untuk membujuk klien mereka agar melakukan prosedur tersebut."