TRIBUNNEWS.COM - Human Right Watch (HRW) menyebut, penyiksaan, pelecehan, paksaan pengakuan, dan sengaja membuat kelaparan, tampaknya menjadi karakteristik mendasar sistem penahanan pra-sidang di Korea Utara.
Pernyataan Human Right Watch tersebut dikutip dari kesaksian mantan pejabat dan tahanan yang dipenjara di Korea Utara sejak Kim Jong Un mengambil alih kekuasaan pada 2011.
Mengutip Al Jazeera, laporan setebal 88 halaman dari Human Right Watch menambah dokumen pelanggaran hak di sistem peradilan pidana Korea Utara.
Sebelumnya, penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2014 mengatakan, Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan Kepala Keamanannya harus diadili.
Baca juga: Korea Utara Peringatkan Debu Kuning yang Berembus dari China, Dikhawatirkan Bisa Bawa Virus Corona
Baca juga: POPULER Internasional: Kekejaman di Dalam Penjara Korea Utara | Longsor di Vietnam
Penyelidikan tersebut menjelaskan, mereka diketahui memerintahkan penyiksaan sistematis, kelaparan dan pembunuhan yang sebanding dengan kekejaman era Nazi.
Laporan tersebut diperoleh dari wawancara dengan delapan mantan pejabat pemerintah dan 22 mantan tahanan.
Satu di antaranya mengatakan, para tahanan diperlakukan seolah-olah mereka "tidak lebih berharga daripada seekor binatang."
"Sistem penahanan dan penyelidikan praperadilan Korea Utara sewenang-wenang, kejam, dan merendahkan," ungkap Direktur Human Right Watch Asia, Brad Adams.
"Warga Korea Utara mengatakan, mereka terus-menerus hidup dalam ketakutan karena terjebak dalam sistem di mana prosedur resmi biasanya tidak relevan," katanya.
"(Ketika) dianggap bersalah, satu-satunya jalan keluar adalah melalui suap dan koneksi," terangnya.
Baca juga: Kejamnya Kehidupan di Dalam Penjara Korea Utara, Tahanan Diperlakukan Lebih Rendah daripada Binatang
Baca juga: Makam Kuno dengan Lukisan Mural Abad Keenam Ditemukan di Korea Utara
Lebih lanjut, semua tahanan yang diwawancarai untuk laporan tersebut mengatakan kepada Human Right Watch, mereka dipaksa untuk duduk diam di lantai, berlurut atau kaki disilangkan, kepalan tangan atau tangan di pangkuan, kepala tertunduk dan mata diarahkan ke lantai selama tujuh sampai delapan jam.
Beberapa kasus dipaksa melakukan hal tersebut 13-16 jam dalam sehari.
Sakit yang luar biasa
Secara terpisah, tahanan wanita lainnya menuturkan, tahanan mendapat hukuman lebih parah jika tertidur saat diperintahkan untuk duduk diam.