"Penjaga akan membuat tahanan berdiri dan jongkok hingga 1.000 kali," katanya.
Dia menambahkan, meski berpikir tak bisa melakukannya karena terlalu banyak, ketika penjaga memaksa, "Anda bisa".
"Tubuh terasa sangat sakit dan berpikir akan mati, tetapi Anda melakukannya," tambahnya.
Baca juga: Korea Selatan Mulai Latihan Militer Tahunan Pekan Depan di Tengah Ancaman Nuklir Korea Utara
Baca juga: Kepala Pentagon: Program Nuklir Korea Utara Ancaman Serius Terhadap Keamanan
Wanita itu yang merupakan mantan pedagang berusia 50 mengatakan, seorang penyelidik memperkosanya, sementara petugas polisi lainnya menyerangnya secara seksual selama interogasi.
Pelanggaran keras di fasilitas interogasi saat prasidang dan interogasi
Semua orang yang diwawancarai untuk laporan tersebut membenarkan ada pelanggaran keras pada tahap awal interogasi di fasilitas prasidang.
"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tetapi kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata mantan perwira polisi Koera Utara.
"Jadi harus memukul mereka untuk mendapatkan pengakuan. (Seseorang) bahkan memukul mereka dengan tongkat pinus atau menendang mereka dengan sepatu bot," tambahnya.
Baca juga: Tangis Kim Jong Un Pecah saat Cerita Kesulitan Korut: Didera Banjir, Topan hingga Kena Dampak Corona
Baca juga: Basarah: Kirim Bunga ke Korut, Presiden Jokowi Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Pengakuan tahanan kepada Human Right Watch
Seorang pria yang ditahan empat kali karena penyelundupan buka suara kepada Human Right Watch.
"Saya begitu banyak dipukul, satu-satunya hal yang dapat saya lakukan adalah mengatakan saya salah," terangnya.
Secara terpisah, pria yang diidentifikasi sebagai Kim Keum Chul juga menggambarkan bagaimana menyuap petugas.
Termasuk bagaiaman ayah Kim Keum Chul memberikan babi kepada penyidik polisi agar kasus hukumnya diselesaikan dalam tiga bulan di pusat penahanan kerja paksa.
Laporan Human Right Watch menerangkan, semua yang diwawancara mengatakan, para narapidana tak diizinkan melihat wajah para penjaga atau penyelidik.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)