News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Tahanan dan Pejabat Korea Utara Akui Pyongyang Perlakukan Narapidana Lebih Rendah dari Hewan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar yang diambil dari siaran KCNA pada 10 Oktober 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara kepada peserta parade militer di alun-alun Kim Il Sung di Pyongyang.

TRIBUNNEWS.COM - Human Right Watch (HRW) menyebut, penyiksaan, pelecehan, paksaan pengakuan, dan sengaja membuat kelaparan, tampaknya menjadi karakteristik mendasar sistem penahanan pra-sidang di Korea Utara.

Pernyataan Human Right Watch tersebut dikutip dari kesaksian mantan pejabat dan tahanan yang dipenjara di Korea Utara sejak Kim Jong Un mengambil alih kekuasaan pada 2011.

Mengutip Al Jazeera, laporan setebal 88 halaman dari Human Right Watch menambah dokumen pelanggaran hak di sistem peradilan pidana Korea Utara.

Sebelumnya, penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2014 mengatakan, Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dan Kepala Keamanannya harus diadili.

Baca juga: Korea Utara Peringatkan Debu Kuning yang Berembus dari China, Dikhawatirkan Bisa Bawa Virus Corona

Baca juga: POPULER Internasional: Kekejaman di Dalam Penjara Korea Utara | Longsor di Vietnam

Tangkapan layar yang diambil dari siaran KCNA pada 10 Oktober 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un berbicara kepada peserta parade militer di alun-alun Kim Il Sung di Pyongyang. (KCNA VIA KNS / AFP)

Penyelidikan tersebut menjelaskan, mereka diketahui memerintahkan penyiksaan sistematis, kelaparan dan pembunuhan yang sebanding dengan kekejaman era Nazi.

Laporan tersebut diperoleh dari wawancara dengan delapan mantan pejabat pemerintah dan 22 mantan tahanan.

Satu di antaranya mengatakan, para tahanan diperlakukan seolah-olah mereka "tidak lebih berharga daripada seekor binatang."

"Sistem penahanan dan penyelidikan praperadilan Korea Utara sewenang-wenang, kejam, dan merendahkan," ungkap Direktur Human Right Watch Asia, Brad Adams.

"Warga Korea Utara mengatakan, mereka terus-menerus hidup dalam ketakutan karena terjebak dalam sistem di mana prosedur resmi biasanya tidak relevan," katanya.

"(Ketika) dianggap bersalah, satu-satunya jalan keluar adalah melalui suap dan koneksi," terangnya.

Baca juga: Kejamnya Kehidupan di Dalam Penjara Korea Utara, Tahanan Diperlakukan Lebih Rendah daripada Binatang

Baca juga: Makam Kuno dengan Lukisan Mural Abad Keenam Ditemukan di Korea Utara

Lebih lanjut, semua tahanan yang diwawancarai untuk laporan tersebut mengatakan kepada Human Right Watch, mereka dipaksa untuk duduk diam di lantai, berlurut atau kaki disilangkan, kepalan tangan atau tangan di pangkuan, kepala tertunduk dan mata diarahkan ke lantai selama tujuh sampai delapan jam.

Beberapa kasus dipaksa melakukan hal tersebut 13-16 jam dalam sehari.

Sakit yang luar biasa

Secara terpisah, tahanan wanita lainnya menuturkan, tahanan mendapat hukuman lebih parah jika tertidur saat diperintahkan untuk duduk diam.

"Penjaga akan membuat tahanan berdiri dan jongkok hingga 1.000 kali," katanya.

Dia menambahkan, meski berpikir tak bisa melakukannya karena terlalu banyak, ketika penjaga memaksa, "Anda bisa".

"Tubuh terasa sangat sakit dan berpikir akan mati, tetapi Anda melakukannya," tambahnya.

Baca juga: Korea Selatan Mulai Latihan Militer Tahunan Pekan Depan di Tengah Ancaman Nuklir Korea Utara

Baca juga: Kepala Pentagon: Program Nuklir Korea Utara Ancaman Serius Terhadap Keamanan

Wanita itu yang merupakan mantan pedagang berusia 50 mengatakan, seorang penyelidik memperkosanya, sementara petugas polisi lainnya menyerangnya secara seksual selama interogasi.

Gambar ini diambil pada 13 Agustus 2020 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 14 Agustus 2020 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri pertemuan Partai Buruh Korea (WPK) yang berkuasa di Pyongyang. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

 Pelanggaran keras di fasilitas interogasi saat prasidang dan interogasi

Semua orang yang diwawancarai untuk laporan tersebut membenarkan ada pelanggaran keras pada tahap awal interogasi di fasilitas prasidang.

"Peraturan mengatakan tidak boleh ada pemukulan, tetapi kami membutuhkan pengakuan selama penyelidikan dan tahap awal pemeriksaan pendahuluan," kata mantan perwira polisi Koera Utara.

"Jadi harus memukul mereka untuk mendapatkan pengakuan. (Seseorang) bahkan memukul mereka dengan tongkat pinus atau menendang mereka dengan sepatu bot," tambahnya.

Baca juga: Tangis Kim Jong Un Pecah saat Cerita Kesulitan Korut: Didera Banjir, Topan hingga Kena Dampak Corona

Baca juga: Basarah: Kirim Bunga ke Korut, Presiden Jokowi Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Pengakuan tahanan kepada Human Right Watch

Seorang pria yang ditahan empat kali karena penyelundupan buka suara kepada Human Right Watch.

"Saya begitu banyak dipukul, satu-satunya hal yang dapat saya lakukan adalah mengatakan saya salah," terangnya.

Secara terpisah, pria yang diidentifikasi sebagai Kim Keum Chul juga menggambarkan bagaimana menyuap petugas.

Termasuk bagaiaman ayah Kim Keum Chul memberikan babi kepada penyidik polisi agar kasus hukumnya diselesaikan dalam tiga bulan di pusat penahanan kerja paksa.

Laporan Human Right Watch menerangkan, semua yang diwawancara mengatakan, para narapidana tak diizinkan melihat wajah para penjaga atau penyelidik.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini