TRIBUNNEWS.COM - Senat Amerika Serikat (AS) mengonfirmasi Hakim Amy Coney Barrett sebagai Hakim Agung AS, tepat sepekan sebelum Pemilu AS 2020.
Presiden Donald Trump, yang baru saja kembali dari jadwal kamapnyenya di Pennsylvania memimpin upacara pelantikan Hakim Barrett pada Senin malam (26/10/2020).
"Ini adalah hari penting bagi Amerika, untuk konstitusi Amerika Serikat dan aturan hukum yang adil dan tidak memihak," kata Trump yang dikutip Tribunnews dari BBC.
Baca juga: Calon Hakim Agung AS Amy Coney Barrett Diduga Bagian dari People of Praise
Baca juga: Hakim Agung AS Ruth Bader Ginsburg Meninggal Dunia di Usia 87 karena Komplikasi Kanker Pankreas
Trump menambahkan, Barrett merupakan satu di antara sarjana hukum paling brilian di AS.
"Dia akan membuat keadilan di pengadilan tertinggi di tanah kita," ucap Trump.
Sementara itu, sumpah jabatan Barrett dipimpin oleh Hakim Agung Clarence Thomas.
Hakim Clarence Thomas memberikan Sumpah Konstitusi kepada Barrett di hadapan sekitar 200 orang yang hadir.
Setelah dilantik, Barrett mengatakan "Seorang Hakim menyatakan kemerdekaan tidak hanya dari Kongres dan Presiden, tetapi juga keyakinan pribadi yang mungkin bisa menggerakkan dia".
Baca juga: Amy Coney Barrett Terpilih Jadi Hakim Agung, Trump: Ini Hari Penting untuk AS
Menang denganĀ Kompisisi 53:47
Barrett terpilih dengan komposisi Partai Republik mayoritas 53 dan Demokrat 47 di Senat.
Satu senator dari Partai Republik, yakni senator Susan Collins dari Maine membelot untuk menentang pencalonan Barret.
Seperti Demokat, Susan Collins menilai pencalonan Barret terlalu dekat dengan pemilu 2020.
Perempuan berusia 48 tahun itu akan menjadi hakim ketiga yang ditunjuk oleh presiden dari Partai Republik dalam masa jabatan ini, setelah Neil Gorsuch pada 2017 dan Brett Kavanaugh pada 2018.
Baca juga: Pemilu AS 2020: Meski Virus Corona Membayangi, Trump-Biden Masuki Pekan Terakhir Kampanye
Sembilan Hakim Mahkamah Agung menjabat untuk seumur hidup, dan keputusan mereka dapat membentuk kebijakan publik tentang segala hal.