TRIBUNNEWS.COM - Belasan penumpang wanita dari 10 pesawat dari Doha, Qatar terpaksa menjalani pemeriksaan fisik invasif hingga menanggalkan pakaian dalam mereka.
Pemeriksaan ini bermula dari ditemukannya bayi baru lahir di tempat sampah Bandara Hamad, Qatar pada 2 Oktober lalu.
Dikutip dari BBC, otoritas Australia mengatakan 13 warganya dan lima wanita asal negara lain tiba-tiba diturunkan dari pesawat.
Namun tidak semua wanita itu akhirnya diperiksa.
Pasca insiden tersebut, pemerintah Qatar merilis pernyataan maaf terkait penyelidikan kepada para wanita dan mengatakan bayi itu aman dan sedang dirawat.
Menurut laporan, seorang bayi perempuan ditemukan di dalam kantong plastik.
Baca juga: Mantan Polisi Terlibat Penyelundupan Senpi Ilegal di Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Ada Bayi Terlantar di Bandara, 13 Penumpang Qatar Airways Dipaksa Menjalani Pemeriksaan
Mirisnya bayi itu terkubur di bawah sampah.
Petugas yang menemukan bayi itu langsung melakukan pencarian orang tua, termasuk menyelidiki penerbangan yang ada waktu bayi itu ditemukan.
"Sementara tujuan dari pencarian yang segera diputuskan adalah untuk mencegah para pelaku kejahatan mengerikan itu melarikan diri."
"Negara Qatar menyesalkan segala kesusahan atau pelanggaran terhadap kebebasan pribadi setiap pelancong yang disebabkan oleh tindakan ini," bunyi pernyataan tersebut.
Pemerintah Qatar menyatakan akan melakukan penyelidikan yang komprehensif dan transparan terkait insiden tersebut juga merilis hasilnya kepada negara lain.
Australia mengaku menerima upaya koordinasi dari Qatar dan negara lain yang warganya terdampak pemeriksaan itu.
Diketahui, adanya penyelidikan invasif terhadap 10 wanita terungkap setelah seorang penumpang tersebut menghubungi otoritas Australia.
Menteri Luar Negeri Marise Payne pada Rabu (28/10/2020) mengatakan, sejumlah wanita dalam 10 penerbangan telah menjalani pemeriksaan.
Payne menyebut 13 orang di antaranya asal Australia, sedang yang lainnya dia tidak sebutkan asal negaranya.