News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

CEK FAKTA 4 Klaim Palsu Trump tentang Pemungutan Suara di Kampanye Pennsylvania

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Donald Trump meninggalkan tempat pemungutan suara setelah memberikan suara di Perpustakaan Umum Palm Beach County, selama voting awal untuk pemilihan 3 November, di West Palm Beach, Florida, pada 24 Oktober 2020.

Sertifikasi diwajibkan oleh semua pengamat polling Pennsylvania.

Putusan

CNN melaporkan, seorang hakim memutuskan menentang kampanye Trump awal bulan ini.

Trump menyebut keputusan itu "buruk," dan berkata tentang hakim: "Tapi dia berkata, 'Tidak, Anda tidak bisa memiliki pengawas jajak pendapat'."

Jadi, kata Trump, dia mengklaim, tidak bisa menonton saat mereka menghitung surat suara.

Dia melanjutkan: "Bisakah Anda mempercayainya? Kami tidak bisa memiliki pengamat pemilu, kata hakim. Mereka melawan kami karena itu. Mereka tidak ingin orang yang menontonnya dihitung. Siapa yang pernah mendengar hal seperti ini?"

(COMBO) Kombinasi gambar yang dibuat pada 22 Oktober 2020 ini menunjukkan Presiden AS Donald Trump (kiri) dan kandidat Presiden dari Partai Demokrat dan mantan Wakil Presiden AS Joe Biden saat debat terakhir presiden di Belmont University di Nashville, Tennessee, pada 22 Oktober 2020 . (JIM WATSON, Brendan Smialowski / AFP)

Fakta Pertama : Hakim Gary Glazer tidak mengatakan kampanye Trump tidak dapat menyaksikan penghitungan suara.

Dia juga tidak mengatakan kampanye tersebut tidak dapat memiliki pengamat polling sama sekali.

Baca juga: Dua Hari Jelang Pemilu AS, Trump Kembali Lontarkan Keraguannya pada Integritas Penghitungan Suara

Sebaliknya, Glazer hanya memutuskan, pengawas jajak pendapat tidak diizinkan untuk mengamati aktivitas di kantor satelit ini.

Kampanye Trump masih berhak memiliki pemantau pemungutan suara bersertifikat untuk Hari Pemilu dan masih berhak memantau penghitungan suara.

Glazer menulis, kantor satelit tidak memenuhi syarat sebagai tempat pemungutan suara.

"Satu-satunya kegiatan yang terjadi di kantor satelit adalah pendaftaran pemilih, permohonan surat suara mail-in oleh pemilih perorangan, penyediaan surat suara mail-in untuk pemilih perorangan, penyelesaian surat suara secara pribadi oleh pemilih perorangan, dan pengiriman oleh pemilih individu dari surat suara mereka sendiri," terangnya.

Baca juga: Pilpres AS 2020: Trump Dapat Kecaman dari Warga Meksiko hingga Boneka Dibakar

"Tidak ada pemeriksaan, pemeriksaan ulang, pembukaan, penghitungan, penghitungan ulang, penghitungan, atau pencatatan surat suara, suara, atau mesin pemungutan suara yang terjadi di kantor satelit," jelasnya.

Pengadilan banding menguatkan keputusan tersebut minggu lalu. 

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini