TRIBUNNEWS.COM, MICHIGAN- Sekretaris Negara Bagian Michigan mengatakan gugatan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang berusaha menghentikan penghitungan suara adalah "sembrono."
CNN dan NBC memproyeksikan calon dari Partai Demokrat Joe Biden sebagai pemenang di Michigan pada Rabu (4/11/2020) sore waktu setempat.
Kemenangan Biden itu memberinya 16 suara elektoral (electoral vote), jalan menuju 270 yang dia butuhkan untuk memenangkan kursi Presiden AS saat penghitungan suara berlangsung di beberapa negara kunci lainnya.
Baca juga: Di Venezuela, Banyak yang Berharap Trump Menang untuk Jaga Tekanan ke Presiden Maduro
Dengan 99% suara dihitung, Biden mengalahkan Trump dengan 50,3% dan 48,1% suara, atau dengan hampir 120.000 suara publik (popular vote)- jauh lebih banyak daripada margin kemenangan presiden Republik di Michigan pada 2016, ketika ia memenangkan negara bagian itu dengan hanya lebih dari 10.000 suara.
Para pejabat kampanye untuk Trump telah mengatakan bahwa mereka mengajukan gugatan hukum di Michigan untuk menghentikan penghitungan suara di sana dan mendapatkan akses yang lebih besar ke proses tabulasi.
Baca juga: Trump Juga Ajukan Gugatan di Negara Bagian Georgia Terkait Penghitungan Suara
"Saya percaya itu sembrononya," kata Sekretaris Negara Bagian Michigan, Jocelyn Benson tentang gugatan Trump pada konferensi pers, Rabu (4/11/2020) sore waktu setempat, seperti dilansir Reuters, Kamis (5/11/2020).
Dia tegaskan, semua surat suara yang sah yang diberikan di negara bagian itu telah ditabulasikan lebih awal dari jadwal.
Baca juga: UPDATE Pilpres AS: Forbes Sebut Biden Yakin Kalahkan Trump, tapi Tak Buru-buru Nyatakan Menang
Benson mengatakan penghitungan suara telah "efisien, transparan, aman dan metodis."
“Dan siapa pun yang memberi tahu Anda sebaliknya, berarti dia tidak senang tentang hasilnya."
Dia mengatakan negara bagian akan tegas bersikap terhadap setiap upaya untuk membantah hasil atau menyebarkan informasi yang salah tentang hasil penghitungan suara.(Reuters)