TRIBUNNEWS.COM - Gadis 13 tahun dipaksa menikahi pria 48 tahun di Filipina.
Seperti yang dilansir Mirror, beberapa foto memperlihatkan pasangan itu menikah di Mamasapano, provinsi Maguindanao pada 22 Oktober lalu.
Pengantin perempuan itu, yang tidak disebutkan namanya, menjadi istri kelima Abdulrzak Ampatuan yang berprofesi sebagai petani.
Abdulrzak sama sekali tidak merasa bersalah menikahi gadis itu.
Baca juga: Kakek Nikahi Gadis 17 Tahun, Abah Sarna Ungkap Momen Nembak, Sempat Putus Nyambung, Ini Kisahnya
Baca juga: 5 Kisah Kakek Nikahi Gadis Muda jadi Bukti Cinta Tak Pandang Usia, tapi Ada yang Cerai
Ia berkata, "Saya bahagia telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari bersamanya untuk merawat anak-anak saya."
Abdulrzak berencana memiliki anak saat istrinya menginjak usia 20 tahun.
Ia juga akan menyekolahkan istrinya itu sehingga dia bisa belajar sambil menunggu dia siap memiliki anak.
Di beberapa bagian Filipina, terutama di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak di bawah umur diperbolehkan menikah selama dia mencapai pubertas yang ditandai dengan menstruasi.
Data Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan bahwa Filipina memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan total 726.000 pernikahan sejauh ini.
Kelompok kampanye Girls Not Brides yang berbasis di London mengatakan pernikahan anak melanggar hak anak perempuan atas kesehatan, pendidikan dan kesempatan.
Organisasi itu mengatakan:
"Pernikahan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus kita akhiri untuk mencapai masa depan yang lebih baik untuk semua.“
"Terisolasi dan dengan kebebasan terbatas, gadis yang sudah menikah sering merasa tidak berdaya."
"Hak-hak dasar mereka atas kesehatan, pendidikan dan keselamatan dirampas."