Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang perwira kapal selam Jepang berpangkat letnan dua berusia 46 tahun, sempat mencoba bunuh diri di dalam kapal selamnya pada tahun 2013 lalu.
"Tuntutan keluarganya dikabulkan 11 juta yen dan jumlah keinginan tuntutan 44 juta yen pada awalnya," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (17/11/2020).
Awalnya pada 2013, seorang pria (46) yang merupakan letnan kelas dua di kapal selam yang ditambatkan di Pangkalan Kure Pasukan Bela Diri Maritim (Kota Kure, Prefektur Hiroshima) mencoba melakukan bunuh diri dengan senjatanya yang diikatkan pada sebuah tempat di dalam kapal selam tersebut.
Baca juga: Nikkei Jepang Pulih ke Level 26.000 Yen, Pertama Kali Sejak 29 Tahun Terakhir
Perwira itu juga sempat diperlakukan keras oleh bosnya, dipukuli, ditendang dan sebagainya.
Pengadilan Distrik Yamaguchi menyelesaikan gugatan di mana orang tua laki-laki (yang mau bunuh diri) meminta ganti rugi total sekitar 44 juta yen terhadap pemerintah dan dua mantan bos karena pelanggaran tersebut.
Namun pengadilan mengabulkan ganti rugi 11 juta yen atau setara Rp 1,481 miliar.
Selain pemerintah, kedua mantan bos itu diduga diwajibkan untuk menanggung sebagian dari pembayaran negara dan diharuskan untuk meminta maaf kepada pria tersebut dan orang tuanya atas penyerangan dan bimbingan yang berlebihan.
Menurut pengaduan, pria itu berulang kali dipukuli dan ditendang oleh mantan bosnya di dada dan kakinya, dan mengalami depresi.
Pada bulan September 2013, dia mencoba untuk mengikatkan dirinya dengan pistol di kapal selam yang bernama Souryuu. Upaya bunuh diri itu gagal, dan perwira tersebut berhasil diselamatkan rekan-rekannya.
Sementara itu telah terbit buku baru yang sangat menarik, "Rahasia Ninja di Jepang" mengenai berbagai hal rahasia terkait "mata-mata" ninja yang beroperasi di Jepang sejak ratusan lalu lalu, informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com