News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

141 Imigran Ilegal Ditahan di Malaysia: 65 di antaranya Adalah WNI

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan imigran gelap

TRIBUNNEWS.COM,  KUALA LUMPUR - Sebanyak 141 imigran ilegal, di antaranya enam anak-anak, ditangkap dalam operasi penegakan terpadu imigrasi di Hentian Kajang, Malaysia.

Termasuk 65 diantaranya adalah Warga Negara Indonesia.

Para imigran ilegal itu, berusia antara satu hingga 50 tahun.

“Para imigran ditahan selama empat jam, dari pukul 8 pagi hingga siang hari,” kata wakil direktur jenderal (operasi) Imigrasi, Mohamad Fauzi Md Isa, seperti dilansir Kantor Berita Malaysia Bernama, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Za Diminta Membawa 2 Imigran Rohingya di Lhokseumawe ke Medan, Dijanjikan Upah Rp 2 Juta Per Orang

Baca juga: Kemnaker & Polri Tandatangan Nota Kesepahaman Dalam Rangka Melindungi Pekerja Imigran

Baca juga: Tangisan Terdengar Saat 103 WNA Imigran di Ciputat Timur Jalani Tes Swab

Dia mengatakan, imigran yang ditahan terdiri dari 65 WNI, 59 warga Myanmar, sembilan warga Nepal dan delapan orang warga negara lainnya.

Mereka yang ditangkap terdiri dari 77 pria, 58 wanita dan enam anak-anak.

“Mereka dijemput karena berbagai pelanggaran, termasuk overstay dan penyalahgunaan tiket kunjungan,” katanya.

Ia menjelaskan, 141 imigran ilegal  akan dibawa ke Depot Detensi Imigrasi Semenyih.

Sejauh ini tidak ada identitas dari para imigran gelap asal Indonesia yang disebutkan. (BERNAMA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini