Atas bantuan dan kerja sama baik Dinas Tenaga Kerja Pemda Pekalongan, Tim KJRI Jeddah berhasil menghubungi keluarga NAH.
MR tiba di Jakarta, Selasa, 24 November 2020, didampingi oleh Pelaksana Fungsi Konsuler-4, Upi Dewi Marciana.
MR lahir dari perkawinan campuran, ibu WNI dan ayah berwarga negara Pakistan ini, akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga ibunya melalui Direktorat PWNI dan BHI dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak.
Kasus anak ditelantarkan ini bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah kasus serupa juga pernah ditangani oleh KJRI Jeddah.
Oleh karena itu, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono, mengajak setiap WNI untuk menyadari keberadaannya dan menghormati hukum yang berlaku di negara tempat dia tinggal.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Hormati adat-istiadat, peraturan dan ketentuan dari negara setempat. Pandai membawa diri dan selalu jaga perilaku. Jangan sampai hanya gara-gara perilaku negatif seseorang, semua kena getahnya. Nama baik bangsa dan negara ikut dibawa-bawa,” pesan Konjen Eko Hartono pada setiap pertemuan dengan warga.
Sementara itu, HML yang mengasuh MR berhasil dibebaskan KJRI Jeddah dari penjara. Perempuan asal Jawa Timur ini akhirnya dibantu kepulangannya oleh KJRI ke tanah air pada 2 November 2020.