TRIBUNNEWS.COM - Penjelajah kelahiran Italia, Christopher Columbus, ditangkap oleh Gubernur Santo Domingo, Francisco De Bobadilla, tanggal 25 November 1500 karena dituduh menyeleweng.
Christopher Columbus, yang termasyhur karena "menemukan" Dunia Baru atau Benua Amerika, dibawa kembali ke Spanyol dalam keadaan dirantai.
Di Spanyol, Christopher Columbus menjalani persidangan. Namun, dia mendapat kembali kebebasannya dan kemudian menjalankan ekpedisinya yang terakhit.
Meski demikian, Christopher Columbus kehilangan jabatannya sebagai gubernur, kewibawaannya, dan kekayaannya. Dia meninggal di Valladoid tahun 1506.