TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan dia akan meninggalkan Gedung Putih jika Electoral College (Dewan Elektoral) menyatakan kemenangan Presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden.
Hal itu disamaikan Trump Kamis (26/11/2020) waktu setempat, seperti dilansir Reuters, Jumat (27/11/2020).
Trump mengatakan jika Biden disahkan sebagai pemenang pemilu dengan kemenangan Electoral College, maka ia akan meninggalkan Gedung Putih.
Biden akan dilantik pada 20 Januari 2021.
Baca juga: Donald Trump Akui Siap Tinggalkan Gedung Putih, tapi Tetap Tak Mau Terima Kekalahan
Baca juga: Barack Obama Kritik Donald Trump Soal Penanganan Pandemi Covid-19 di AS: Tidak Terorganisir
Electoral College akan bertemu dan menentukan siapa pemenang pemilu presiden AS pada 14 Desember 2020.
Setiap empat tahun, orang-orang yang duduk di Dewan Elektoral adalah yang sebenarnya menentukan siapa presiden dan wakil presiden baru AS.
Trump membuat komentar ini di Gedung Putih, setelah berbicara dengan pasukan AS ketka menyampaikan pidato Hari Thanksgiving.
Baca juga: Presiden Terpilih AS Sampaikan Pidato Thanksgiving, Joe Biden Soroti Pejuangan Lawan Covid-19
Biden memenangkan pemilihan presiden 3 November dengan 306 suara electoral - lebih banyak dari 270 yang diperlukan – sementara Trump hanya memperoleh 232.
Biden juga mengalahkan Trump dengan lebih dari 6 juta suara populer atau publik.
Trump sejauh ini menolak untuk mengakui hasil pemilu dan terus mengklaim tanpa bukti bahwa pemilu penuh kecurangan, sehingga bukan Biden memenangkannya.(Reuters)