News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apes, Pria di Taiwan Ini Didenda Rp 49 Juta karena Keluar Hotel selama 8 Detik saat Karantina

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi karantina diri. Otoritas Taiwan menjatuhkan denda senilai 3.500 dolar sekira Rp 49,3 juta kepada seorang pria setelah keluar dari kamar hotelnya.

TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Taiwan menjatuhkan denda senilai 3.500 dolar atau sekira Rp 49,3 juta kepada seorang pria setelah keluar dari kamar hotelnya.

Pandemi Covid-19 yang menjangkiti seluruh dunia turut mengubah kebiasaan hingga peraturan sebuah negara.

Di Taiwan, negara yang sempat mengklaim berhasil menangani wabah corona ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Seperti yang dialami seorang pekerja migran asal Filipina di Taiwan ini.

Dia didenda oleh pemerintah karena keluar dari hotel tempatnya karantina.

Apesnya, pria itu sebenarnya hanya keluar selama 8 detik saja.

India Times,

Baca juga: 85 WNI Positif Covid-19, Taiwan Suspend Penempatan Pekerja Migran Indonesia 2 Minggu

Baca juga: TKW Asal Indramayu di Taiwan alami Depresi Parah, Ucapkan Ini Saat Dapat Roti

ILUSTRASI VIRUS CORONA - Apes, Pria di Taiwan Ini Didenda Rp 49 Juta Cuma karena Keluar Hotel selama 8 Detik saat Karantina (Freepik)

Dia nampak bertegur sapa dengan rekannya yang juga dalam masa karantina.

Keduanya terlihat saling berusaha menjaga jarak sosial.

Namun, menurut aturan, dia telah melanggar protokol karantina Covid-19.

Alhasil, dia dikenai denda sebesar 3.500 dolar AS atau sekitar Rp 49,3 juta.

Dilaporkan CNN pada 7 Desember 2020, kejadian bermula saat pria asal Filipina ini sedang karantina mandiri di sebuah hotel di Kota Kaohsiung, Taiwan.

Departemen Kesehatan lokal mengatakan kepada Kantor Berita Pusat resmi Taiwan (CNA) bahwa pria tersebut keluar sebentar dari kamar tempatnya menginap.

Baca juga: 1 Tahun Covid-19, Ilmuwan Taiwan Ceritakan Usahanya saat Mencoba Peringati Dunia akan Virus Corona

Baca juga: Pemerintah Taiwan Larang TKI Masuk ke Negaranya hingga 17 Desember

Narapidana membuat masker di penjara Taiwan (AFP via SCMP)

Sosoknya tertangkap CCTV oleh staf hotel, yang kemudian menghubungi Departemen Kesehatan.

Departemen itu lantas mendendanya sebesar 100.000 dolar Taiwan atau sekitar 3.500 dolar AS.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini