TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Electoral College secara resmi menyatakan Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, demikian dilaporkan Associated Press, Selasa (15/12/2020).
Biden memperoleh mayoritas suara elektoral (electoral vote) yang solid, yakni 306 suara dan memastikan kemenangannya dalam pemilu bulan lalu.
Pemungutan suara Electoral College menjadi sangat penting tahun ini karena penolakan Presiden Donald Trump untuk mengakui dia telah kalah.
Baca juga: Joe Biden Rebut 302 Suara Elektoral, Trump Tendang Jaksa Agung William Barr
Setiap empat tahun, orang-orang yang duduk di Dewan Elektoral adalah yang sebenarnya menentukan siapa presiden dan wakil presiden baru AS.
Para anggota bertemu di 50 negara bagian dan Distrik Columbia untuk melakukan pemungutan suara.
Suara para anggota Dewan Elektoral telah menarik perhatian lebih dari biasanya karena tahun ini Presiden Donald Trump telah menolak untuk mengakui hasil pemilu dan terus membuat tuduhan kecurangan yang tidak berdasar.
Keamanan ditingkatkan di beberapa negara bagian ketika para pemilih atau elector bertemu untuk melakukan pemilihan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker, jarak sosial dan tindakan pencegahan pandemi lainnya pada Senin (14/12/2020) waktu setempat.
Biden dengan mudah mengalahkan Trump, yang hanya memiliki 232 suara pemilih (electoral vote), kalah 74 suara dari Biden.
Pada Hari Pemilihan, Politikus Demokrat itu memperoleh lebih dari 7 juta suara populer (pubik) secara nasional.
Sebanyak 55 suara pemilih California menempatkan Biden melewati ambang batas syarat 270 suara yang diperlukan untuk mengamankan kursi Presiden.
Kemudian Vermont, 3 suara, adalah negara bagian pertama yang melaporkan. Hawaii, dengan 4 suara, adalah yang terakhir.
"Sekali lagi di Amerika, aturan hukum, Konstitusi kita, dan rakyat telah menang. Demokrasi kita — mendorong, menguji- terbukti tangguh, benar, dan kuat," kata Biden dalam pidatonya.
Baca juga: Electoral College Konfirmasi Kemenangan Presiden Terpilih Amerika Joe Biden
Dia memperbarui janji kampanyenya untuk menjadi presiden bagi semua warga Amerika, apakah mereka memilihnya atau tidak.
Ia mengatakan Amerika Serikat harus kerja keras ke depannya untuk menghadapi virus dan ekonomi.
Sebelumnya Trump tetap berpegang teguh pada klaim palsunya bahwa ia memenangkan pemilu.
"Saya khawatir tentang negara memiliki presiden yang tidak sah, itulah yang saya khawatirkan. Seorang presiden yang kalah dan kalah parah," kata Trump dalam wawancara Fox News yang direkam hari Sabtu lalu.
Suara elektoral adalah jumlah suara yang dimiliki oleh setiap negara bagian AS.
Jumlah suara ini berbeda-beda di setiap negara bagian tergantung dari kepadatan penduduknya.
Total suara dari 50 seluruh negara bagian di AS adalah 538 suara.
Suara elektoral adalah penentu kemenangan dalam Pilpres AS.
Untuk memenangi jalan menuju Gedung Putih, seorang kandidat Presiden harus memenangkan setidaknya 270 suara elektoral.
Setiap negara bagian diberikan jumlah suara elektoral yang berbeda, berdasarkan jumlah perwakilan yang dimilikinya di House of Representatives, ditambah dua senatornya.(AP/Reuters)