News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Partai Republik Marah, Serukan Presiden Donald Trump Harus Dicopot Sebelum 20 Januari

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan setelah berpartisipasi dalam telekonferensi Thanksgiving dengan anggota Militer Amerika Serikat, di Gedung Putih di Washington, DC, pada 26 November 2020.

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON — Setelah demonstran pendukung Donald Trump menyerbu gedung Capitol Amerika Serikat (AS) pada Rabu (6/1/2021), semakin banyak pemimpin Partai Republik  meyakini  Presiden Donald Trump harus dicopot dari jabatannya sebelum 20 Januari.

Empat di antaranya menyerukan agar Amandemen ke-25 dicabut, dan dua lainnya mengatakan Presiden harus di-impeach atau dimakzulkan.

"Dia harus di-impeach dan dicopot," kata salah seorang pejabat terpilih dari Partai Republik seperti dilansir CNN, Kamis (7/1/2021).

Seorang mantan pejabat senior mengatakan tindakan Presiden Trump cukup mengerikan dan cukup untuk menyingkirkannya bahkan dengan waktu yang begitu singkat tersisa dalam masa jabatannya.

"Saya pikir ini telah menjadi kejutan besar bagi sistem," kata mantan pejabat itu.

"Bagaimana Anda menahannya selama dua minggu setelah ini?"

Dengan memakzulkan dan mencopot Trump, bahkan pada tahap akhir masa jabatannya ini, Senat kemudian dapat memilih untuk mendiskualifikasi Trump agar tidak pernah memegang jabatan federal lagi.

Pendukung Presiden AS Donald Trump bentrok dengan polisi anti huru hara di luar gedung Capitol pada 6 Januari 2021 di Washington, DC. Pendukung Donald Trump menyerbu sesi Kongres yang diadakan pada 6 Januari, untuk mengesahkan kemenangan pemilihan Joe Biden. Protes ini memicu kekacauan dan kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di jantung demokrasi Amerika dan tuduhan bahwa presiden tersebut mencoba kudeta. (ROBERTO SCHMIDT / AF)

Baca juga: Kerusuhan di Gedung Capitol AS:  Dari Unjuk Rasa Massa Pendukung Trump Hingga Empat Orang Tewas

 Di sisi lain, mengikuti Amandemen ke-25, berarti akan mengharuskan Wakil Presiden Mike Pence dan mayoritas Kabinet memilih untuk mencopot Trump dari jabatannya karena ketidakmampuannya untuk "melepaskan kekuasaan dan tugas kantornya" -- langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Beberapa anggota Kabinet mengadakan diskusi awal tentang penerapan Amandemen ke-25,” ujar sumber CNN dari partai Republik.

Diskusi sedang berlangsung,tetapi tidak jelas apakah akan ada cukup anggota Kabinet untuk memutuskan pencopotan Trump.

“Percakapan telah mencapai Capitol Hill di mana beberapa senator telah diberitahu tentang diskusi,” kata sumber itu.

Dalam beberapa menit setelah pengunjuk rasa merangsek masuk gedung Capitol pada Rabu sore, Partai Republik sedang meninjau kembali gagasan untuk mencopot Trump dari jabatannya. Wacana itu sempat ditolak oleh hampir semua anggota partai pada persidangan pemakzulan tahun lalu.

Kecaman keras terhadap Trump juga belum pernah terjadi sebelumnya. Mantan Presiden George W. Bush, melayangkan teguran keras pada Rabu malam.

Bush menyebut "pemberontakan" di Capitol sebagai "pemandangan yang memuakkan dan memilukan."

Polisi anti huru hara mendorong kembali kerumunan pendukung Presiden AS Donald Trump setelah mereka menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021 di Washington, DC. Pendukung Donald Trump menyerbu sesi Kongres untuk mengesahkan kemenangan pemilihan Joe Biden, yang memicu kekacauan dan kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya di jantung demokrasi Amerika dan tuduhan bahwa presiden tersebut mencoba kudeta. (ROBERTO SCHMIDT / AFP)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini