Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan otoritas China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaan negara tersebut dari agresi Amerika Serikat (AS).
Pernyataan itu muncul sesaat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani surat perintah yang melarang AS bertransaksi menggunakan delapan aplikasi China.
Termasuk diantaranya platform pembayaran Alipay, Tencent QQ dan QQ Wallet, WeChat Pay, CamScanner, SHAREit, VMate dan WPS Office.
Baca juga: Siapkan NISN Siswa untuk Cek Penerima PIP 2020 di https://pip.kemdikbud.go.id
Baca juga: Wanita Penghibur Menginap Seminggu di Hotel dengan 2 Pria, Tiba-tiba Ditemukan Tewas dengan Cekikan
Baca juga: Pilpres Amerika Serikat: Kemenangan Joe Biden Akan Disahkan Kongres Hari Ini, Bagaimana Prosesnya?
Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (7/1/2021), menurut Gedung Putih, aplikasi yang disebutkan itu dapat digunakan untuk melacak dan mencatat berkas terkait karyawan federal AS.
Keputusan yang ditetapkan Trump ini akan berlaku selama 45 hari, setelah Trump meninggalkan jabatannya.
Dibuat dalam dua minggu sebelum Presiden terpilih Joe Biden menjabat, langkah Trump tersebut tentu saja akan meningkatkan ketegangan yang terjadi antara dua ekonomi terbesar di dunia ini.