News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trump Larang AS Bertransaksi Gunakan 8 Aplikasi China, Begini Reaksi Kementerian Luar Negeri

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Donald Trump melambaikan tangan saat dia naik ke Air Force One sebelum berangkat dari Dobbins Air Reserve Base di Marietta, Georgia pada 4 Januari 2021

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan otoritas China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak-hak sah perusahaan negara tersebut dari agresi Amerika Serikat (AS).

Pernyataan itu muncul sesaat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani surat perintah yang melarang AS bertransaksi menggunakan delapan aplikasi China.

Termasuk diantaranya platform pembayaran Alipay, Tencent QQ dan QQ Wallet, WeChat Pay, CamScanner, SHAREit, VMate dan WPS Office.

Baca juga: Siapkan NISN Siswa untuk Cek Penerima PIP 2020 di https://pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Wanita Penghibur Menginap Seminggu di Hotel dengan 2 Pria, Tiba-tiba Ditemukan Tewas dengan Cekikan

Baca juga: Pilpres Amerika Serikat: Kemenangan Joe Biden Akan Disahkan Kongres Hari Ini, Bagaimana Prosesnya?

Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (7/1/2021), menurut Gedung Putih, aplikasi yang disebutkan itu dapat digunakan untuk melacak dan mencatat berkas terkait karyawan federal AS.

Keputusan yang ditetapkan Trump ini akan berlaku selama 45 hari, setelah Trump meninggalkan jabatannya.

Dibuat dalam dua minggu sebelum Presiden terpilih Joe Biden menjabat, langkah Trump tersebut tentu saja akan meningkatkan ketegangan yang terjadi antara dua ekonomi terbesar di dunia ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini