TRIBUNNEWS.COM - Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden menunjuk Merrick Garland sebagai Jaksa Agung pada Kamis (7/1/2021).
Mengutip Ap News, Merrick Garland saat ini menjabat di Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk District of Columbia.
Di sana Merrick Garland menjabat sebagai Hakim Utama selama tujuh tahun.
Merrick Garland yang merupakan veteran dari Departemen Kehakiman ini menjabat sebagai Wakil Asisten Jaksa Agung untuk Divisi Kriminal dan Wakil Utama Wakil Jaksa Agung.
Baca juga: Rusuh di Capitol: Trump Janjikan Transisi yang Damai setelah Kongres Sahkan Kemenangan Joe Biden
Baca juga: Serangan Massa Trump Bikin Joe Biden Marah: Itu Bukan Demo tapi Pemberontakan
Lebih lanjut, Biden juga menyoroti massa pro-Trump yang menyerbu Capitol pada Rabu (6/1/2021).
Biden menyebut massa pro-Trump itu sebagai "teroris domestik" dan mengkritik Donald Trump karena menghasut pengepungan tersebut.
"Empat tahun terakhir, kita memiliki seorang presiden yang menghina demokrasi kita, Konstitusi kita, aturan hukum, dalam segala hal yang dia lakukan," kata Biden.
Biden lantas berikrar akan terjadi perubahan dramatis dalam pemerintahannya.
"Lebih dari segalanya, kita perlu mengembalikan kehormatan, integritas, kemandirian Departemen Kehakiman sudah rusak parah," ucap Biden.
Jika dikonfirmasi Senat, kemungkinan besar Merrick Garland akan menjadi Jaksa Agung AS pada saat badan tersebut mengalami kritis.
"Kamu tidak bekerja untukku," tutur Biden saat memperkenalkan Merrick Garland.
Saat tampil dipublik untuk pertama kalinya, Garland berjanji untuk memulihkan komitmen terhadap hukum dan ketertiban serta integritas badan penegak hukum teratas AS.
Pernyataan Merrick Garland ini merujuk pada serangan yang terjadi di Capitol pada Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Donald Trump Akhirnya Akui Kemenangan Joe Biden, tapi Tidak Sebut Nama dan Tidak Beri Ucapan Selamat
Nama yang Tak Asing