News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres Amerika Serikat

PBB Berharap Pelantikan Presiden Terpilih AS Joe Biden Bebas dari Kekerasan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS terpilih Joe Biden setelah acara di The Queen Theatre di Wilmington, Delaware, pada 1 Desember 2020

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK-- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan kepada para pemimpin politik termasuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk tidak menghasut kekerasan, di tengah Washington bersiap untuk pelantikan Presiden terpilih Joe Biden.

“Beberapa hari setelah para pendukung Trump menyerbu gedung Capitol dalam upaya membatalkan kemenangan pemilu Biden, PBB meminta "para pemimpin politik untuk tidak mendorong pengikut mereka untuk melakukan tindakan kekerasan atau menghasut kekerasan," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric, seperti dilansir Reuters, Rabu (13/1/2021).

Dia mengatakan pesan itu "universal", termasuk untuk AS.

Baca juga: Joe Biden Rampungkan Susunan Kabinetnya, Berikut Daftar Nama dan Profil Para Anggota

Partai Demokrat, yang mengatakan Trump menghasut kerusuhan pekan lalu, minggu ini berusaha mendorong pemakzulan Trump dari jabatannya.

Biden akan diresmikan sebagai Presiden di ibukota AS pada 20 Januari 2021 dan otoritas federal dan lokal akan bergandengan untuk mencegah terulangnya peristiwa kekerasam minggu lalu yang menyebabkan lima orang meninggal.

Baca juga: Pendukung Donald Trump Merasa Dikhianati saat Presiden Akui Kemenangan Biden & Kecam Insiden Capitol

Menurut laporan media AS, sebuah dokumen internal FBI memperingatkan bahwa para pendukung Trump bersenjata berencana untuk berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa terhadap hasil pemilu November lalu di 50 negara bagian antara akhir pekan ini hingga 20 Januari.

"Kami sangat berharap tidak terjadi kekerasan, baik sebelum maupun saat pelantikan tanggal 20," kata Dujarric.

"Orang-orang yang memiliki perbedaan pendapat (harus) melalui proses konstitusional yang mapan," tambahnya.(AFP/Channel News Asia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini