Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Satoru Nomura (74), Kepala Kudokai (Kota Kitakyushu), kelompok kejahatan paling berbahaya yang tercatat di kepolisian Jepang, dituduh melakukan pembunuhan dan melanggar hukum UU untuk kejahatan terorganisir dengan tuduhan percobaan pembunuhan sistematis, dituntut hukuman mati oleh pihak kejaksaan Jepang Kamis ini (14/1/2021).
Nomura terlibat dalam empat kasus serangan sipil. Sidang pada tanggal 14 Januari 2021 di Pengadilan Distrik Fukuoka dengan Hakim Adachi Tsutomu dan jaksa menuntut hukuman mati terhadap Nomura dianggap telah melakukan pembunuhan beberapa orang.
Nomura telah diposisikan sebagai "komandan," atas pembunuhan beberapa orang tersebut.
Subjek persidangan adalah empat kasus penembakan yaitu:
▽ mantan ketua serikat nelayan (1998)
▽ penembakan eks Kepolisian Prefektur Fukuoka (2012)
▽ penusukan perawat (2013) tusuk dokter gigi (2014).
Nomura dituntut bersama pimpinan Kudokai lain Fumio Tagami (64) .
Kedua terdakwa secara konsisten mengaku tidak bersalah sejak sidang pertama, dan persoalan terbesar adalah ada tidaknya perintah atau perintah kepada para pelakunya.
Uji coba dimulai pada 23 Oktober 2019, dan total 59 uji coba dilaksanakan hingga 3 September 2020.
Sebanyak 91 saksi diperiksa di pihak penuntut dan pihak tergugat. Pertanyaan terdakwa diajukan satu kali untuk masing-masing dari empat kasus, sebanyak delapan kali.
Tidak ada bukti yang secara langsung mengaitkan kasus tersebut dengan Nomura, dan tidak ada keterangan yang pasti dari para saksi untuk menunjukkan perintah di dalam pertanyaan yang dituduhkan.
Nomura dan rekan-rekannya mengaku bersalah karena "tidak terlibat sama sekali" dalam keempat kasus tersebut.