TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Donald Trump pada Rabu (13/1/2021) waktu setempat menjadi presiden pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS) yang dimakzulkan sebanyak dua kali.
Ada 10 anggota Partai Republik bergabung dengan Demokrat di DPR untuk mendakwa Trump dengan menghasut pemberontakan dalam aksi kekerasan pekan lalu di gedung Capitol.
Pemungutan suara di DPR yang dikuasai Demokrat menunjukkan 232-197 anggota setuju pemakzulan Trump menyusul serangan mematikan terhadap demokrasi Amerika.
Baca juga: Snapchat Blokir Akun Donald Trump Secara Permanen
Pemimpin mayoritas Partai Republik di Senat, Mitch McConnell, menolak seruan Demokrat untuk sidang cepat pemakzulan, dengan alasan tidak ada cara untuk menyimpulkannya sebelum Trump meninggalkan Gedug Putih.
DPR mengesahkan satu pasal pemakzulan - tuduhan formal - menuduh Trump "melakukan hasutan pemberontakan," berfokus pada pidato yang membakar dan disampaikan seminggu sebelumnya kepada ribuan pendukung sesaat sebelum massa pro-Trump mengamuk di gedung Capitol.
Massa mengganggu proses sertifikasi resmi kemenangan Biden atas Trump dalam pemilihan 3 November, membuat anggota parlemen harus bersembunyi dan menyebabkan lima orang tewas, termasuk seorang perwira polisi.
Selama pidatonya, Trump mengulangi klaim palsu bahwa pemilu itu curang dan mendesak para pendukung untuk berbondong-bondong ke Capitol.
Trump mengatakan kepada mereka untuk "menghentikan pencurian," "menunjukkan kekuatan," "berjuang jauh lebih keras."
Dengan ribuan pasukan Garda Nasional yang membawa senjata lengkap di dalam dan di luar Capitol, perdebatan emosional terungkap di ruang DPR yang sama di mana anggota parlemen telah merunduk di bawah kursi dan mengenakan masker gas airmata pada 6 Januari ketika perusuh bentrok dengan petugas polisi di luar pintu.
"Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata ini terhadap negara kita bersama," kata Ketua DPR Nancy Pelosi, seorang Demokrat, di gedung DPR sebelum pemungutan suara.
"Dia harus angkat kaki. Dia adalah bahaya yang nyata dan sekarang bagi bangsa yang kita semua cintai."
Pada upacara selanjutnya, dia menandatangani pasal pemakzulan sebelum dikirim ke Senat.
Tidak ada presiden AS yang pernah dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan. Tiga Presiden- Trump pada 2019, Bill Clinton pada 1998 dan Andrew Johnson pada 1868 - sebelumnya dimakzulkan oleh DPR tetapi dibebaskan oleh Senat.
Anggota kongres dari Partai Demokrat Joaquin Castro menyebut Trump sebagai "orang paling berbahaya yang pernah menduduki Kantor Oval. (Reuters).