3. Mulai 14 Januari Masuk Jepang Harus Tandatangani Surat Sumpah, Jika Melanggar Langsung Dideportasi
Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga, Rabu (13/1/2021) kemarin melarang semua orang asing memasuki Jepang.
Kini bagi orang asing yang masuk Jepang harus tanda tangan surat sumpah dan langsung dideportasi bila ketahuan melanggar.
"Orang asing yang masuk ke Jepang sudah dilarang semuanya."
"Namun karena alasan kemanusiaan seperti pengobatan penyakit dan tidak mengikuti langkah pencegahan penularan virus corona seperti isolasi diri selama 14 hari setelah masuk Jepang, kalau ketahuan akan langsung dideportasi," papar sumber Tribunnews.com, Kamis (14/1/2021).
Semua orang asing mulai Kamis ini sudah dilarang memasuki Jepang setidaknya sampai berakhirnya masa deklarasi darurat siaga satu (PSBB) tanggal 7 Februari 2021 yang tetap ada kemungkinan diperpanjang hingga Maret 2021.
Pemerintah Jepang telah memutuskan tindakan baru yang dapat menjatuhkan hukuman seperti pengungkapan nama serta deportasi bagi orang asing yang tidak mengikuti protokol kesehatan serta melanggar sumpah yang ditandatanganinya.
Baca juga: Warga Asing Keseluruhan Dilarang Masuk Jepang, Keputusan Terbaik Menurut Sato
Saat memasuki Jepang, orang asing pengecualian khusus tersebut harus menandatangani surat sumpah yang menyatakan tidak akan melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah Jepang.
"Kami meminta mereka semua untuk mengajukan janji tertulis yang menyatakan bahwa mereka akan mengikuti langkah-langkah pencegahan infeksi dan akan ada hukuman seperti mengungkapkan nama mereka para pelanggar ke masyarakat jika mereka melanggarnya. Bagi orang asing akan dideportasikan pulang ke negaranya," jelasnya.
4. 7 Pemimpin Dunia yang Telah Divaksinasi Covid-19: Presiden Jokowi, Raja Arab Saudi hingga Joe Biden
Berikut ini daftar pemimpin dunia yang telah menerima suntikan vaksin Covid-19.
Sejumlah pemimpin negara telah divaksinasi Covid-19 dalam upaya pemberantasan virus corona.
Pemimpin dunia divaksin pertama kali agar menjadi panutan bagi warga negaranya.