Washington semakin waspada menyusul unjuk rasa pro-Trump pada 6 Januari 2021 yang menyebabkan sekelompok pengunjuk rasa menyerbu Capitol.
Kekacauan, yang dicirikan sebagai "pemberontakan", berakhir kematian sekurangnya 5 orang. Ada petugas keamanan dan demonstran yang ditembak ketika memaksa masuk Gedung Capitol.
Trump disalahkan karena memicu kekerasan itu, mendorong DPR AS mengeluarkan pasal pemakzulan terhadap presiden awal pekan ini.
Trump membantah melakukan kesalahan dan menegaskan dia selalu mendesak para pendukungnya untuk tetap damai.
Insiden tersebut telah memicu seruan untuk menindak "terorisme domestik".
Pemerintahan Biden yang baru datang bersumpah untuk menjadikan kebijakan keamanan dalam negeri sebagai prioritas.(Tribunnews.com/RT/xna)