TRIBUNNEWS.COM - Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan telah membuka kantor di Florida pada Senin (25/1/2021) kemarin.
Dikutip dari Channel News Asia, kantor tersebut akan digunakannya untuk menjalankan tugasnya sebagai mantan presiden AS serta melanjutkan agenda pemerintahannya.
"Kantor akan bertanggungjawab untuk mengelola korespondensi, pernyataan publik, penampilan, dan kegiatan resmi Presiden Trump untuk memajukan kepentingan Amerika Serikat."
"Dan untuk menjalankan agenda Pemerintahan Trump melalui advokasi, pengorganisasian, dan aktivisme publik," tulis pihak Trump dalam sebuah pengumuman.
Adapun sebelumnya, Trump juga telah telah membuat pernyataan dalam sambutan perpisahan di hari terakhirnya sebagai presiden, Rabu (20/1/2021).
Pemilik nama lengkap Donald John Trump itu mengatakan bahwa dirinya akan kembali ke pemerintahan dalam beberapa bentuk.
Baca juga: Pria Pelaku Kerusuhan Capitol Rupanya Pernah Diusir dari Pesawat karena Terus Berteriak Trump 2020
Kemudian sebelum meninggalkan kantor, Trump berbicara dengan rekan-rekannya tentang pembentukan partai politik yang disebut Partai Patriot.
Trump juga akan melanjutkan gugatan hukum yang tidak berhasil untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 3 November 2020 dari Joe Biden.
Seperti diketahui, Trump mengklaim telah terjadi kecurangan Pemilu yang meluas saat itu.
Dewan Perwakilan Rakyat AS Mengirimkan Artikel Pemakzulan Trump ke Senat
Pengumuman mengenai Trump yang membuka kantor mantan presiden datang pada hari yang sama ketika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengirimkan kepada Senat sebuah artikel, Senin (25/1/2021).
Artikel pemakzulan tersebut menuduh Trump telah menghasut pemberontakan dalam pidatonya kepada para pendukung sebelum serangan mematikan di Capitol pada 6 Januari 2021.
Manajer pemakzulan Nine House diam-diam menjalankan artikel pemakzulan itu melalui aula yang sama di Kongres yang dikuasai oleh pendukung Trump.
Anggota Kongres AS, Jamie Raskin, kemudian membacakan dakwaan terhadap Trump di lantai Senat.
Sidang Senat mantan presiden berusia 74 tahun itu akan dimulai pada 8 Februari 2021 dan dipimpin oleh senator senior partai dengan mayoritas di Senat saat ini, Demokrat, Patrick Leahy.
"Presiden pro tempore secara historis memimpin sidang pemakzulan Senat terhadap non-presiden," kata Leahy dikutip dari Channel News Asia.
"Saat memimpin sidang pemakzulan, presiden pro tempore mengambil sumpah khusus tambahan untuk melakukan keadilan yang tidak memihak sesuai UUD dan undang-undang," lanjutnya.
Sebagai informasi, Trump sebelumnya telah dimakzulkan oleh DPR untuk kedua kalinya pada 13 Januari 2021 lalu.
Pada sidang Senat sebelumnya dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts dan berakhir dengan pembebasan Trump.
Baca juga: Dirikan Kantor Baru di Florida Usai Lengser, Trump Klaim untuk Memajukan Kepentingan AS
(Tribunnews.com/Rica Agustina)