News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Militer Myanmar: Aung San Suu Kyi Cs Ditahan Atas Dugaan Kecurangan Pemilu 2020

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aung San Suu Kyi

Min Aung Hlaing disamakan dengan seorang negarawan, berkat karismanya dan artikulasi yang jelas tentang visi politik.

Min Aung Hlaing diharapkan akan memudahkan proses kembalinya Tatmadaw ke barak.

Namun harapan ini dengan cepat memudar, ketika sang jenderal menyatakan perlunya keterlibatan militer yang berkelanjutan dalam politik Myanmar.

Baca juga: Militer Ambil Alih Kekuasaan, Telepon dan Internet di Myanmar Terganggu

Pada 2015, beberapa bulan sebelum pemilihan umum nasional yang mendorong Suu Kyi naik ke tampuk kekuasaan, dia mengatakan kepada BBC bahwa dia tidak memiliki target untuk membuat Myanmar dipimpin penuh oleh pemerintahan sipil.

“Bisa jadi lima tahun atau bisa 10 tahun, saya tidak bisa mengatakan,” ujarnya ketika itu.

Ketika Suu Kyi diangkat menjadi pemimpin Myanmar pada 2016, dia tidak dapat mengubah konstitusi tanpa persetujuan militer.

Ia pun memutuskan untuk menjalankan pemerintahan bersama dengan mantan penculiknya.

Pada 2016, Min Aung Hlaing menjadi kepala Tatmadaw pertama dalam beberapa dekade yang menghadiri Hari Martir bersama Suu Kyi.

Baca juga: Perjalanan Politik Aung San Suu Kyi, Tokoh yang Ditahan Militer Myanmar

Penampilannya secara luas ditafsirkan sebagai tanda tumbuhnya kolegialitas antara militer dan Aung San Suu Kyi dengan pemerintahan sipilnya.

Beberapa pengamat Myanmar mengatakan bahwa krisis Rohingya telah membuat tegang hubungan antara Suu Kyi dan Min Aung Hlaing.

Tapi peraih Nobel itu bersikeras bahwa dia dan pemerintahnya "berdiri teguh" dengan militer dan panglimanya.

Pada tahun 2018, Tim Pencari Fakta Internasional melaporkan bahwa tentara Min Aung Hlaing telah dengan sengaja menargetkan warga sipil di negara bagian Myanmar utara dan telah melakukan "diskriminasi sistemik" dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap minoritas muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.

Secara khusus, dia dituduh melakukan pembersihan etnis. terhadap orang-orang Rohingya.

Pelanggaran hak asasi manusia ini dapat berupa genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini