News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satukan Kembali Keluarga Migran, Biden Tandatangani Perintah 'Batalkan' Kebijakan Imigrasi Trump

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Joe Biden bersiap untuk menandatangani perintah eksekutif tentang perawatan kesehatan yang terjangkau di Kantor Oval Gedung Putih di Washington, DC, pada 28 Januari 2021. Perintah tersebut termasuk membuka kembali pendaftaran di Undang-Undang Perawatan Terjangkau federal.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani tiga perintah eksekutif untuk mengatasi kekhawatiran terkait kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden ke-45 AS Donald Trump.

Termasuk diantaranya untuk menyatukan kembali keluarga migran yang terpisah di perbatasan Selatan yang diterapkan di bawah kebijakan tanpa toleransi pemerintah sebelumnya.

"Dengan tindakan pertama hari ini, kami akan bekerja untuk menghilangkan rasa malu moral dan nasional yang diciptakan pemerintahan sebelumnya, yang secara harfiah merenggut anak-anak dari pelukan keluarga, ibu, dan ayah mereka di perbatasan.

Tanpa ada rencana apapun untuk menyatukan kembali anak-anak yang masih dalam tahanan ini dengan orang tua mereka," kata Biden di Oval Office, Selasa waktu setempat.

Baca juga: Kecam Kudeta Militer Myanmar, Joe Biden: AS akan Bela Demokrasi di Manapun Ia Diserang

Dikutip dari laman Sputnik News, Rabu (3/2/2021), Biden mengatakan perintah eksekutif kedua yang ia tandatangani akan membahas akar penyebab migrasi di perbatasan Selatan AS.

Kemudian perintah eksekutif ketiga mengarahkan peninjauan penuh terhadap kebijakan imigrasi administrasi Trump.

Perlu diketahui pada 2018 lalu, mantan Jaksa Agung AS Jeff Sessions mengumumkan bahwa AS telah mengadopsi 'kebijakan tanpa toleransi' untuk pelanggaran imigrasi.

Baca juga: Besok Presiden AS Joe Biden Sampaikan Pidato Kebijakan Luar Negeri Pertama

Di bawah kepemimpinan Trump, pelanggaran imigrasi akan mendapatkan konsekuensi berupa penuntutan semua rujukan masuk ilegal di perbatasan barat daya.

Termasuk diantaranya pelanggaran ringan, terlepas dari apakah migran dewasa itu bersama keluarga atau tidak.

Pekan lalu, Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung AS Monty Wilkinson secara resmi menghentikan apa yang disebut kebijakan imigrasi tanpa toleransi.

Lebih dari 1.000 keluarga migran telah dipisahkan sejak tahun 2017, berdasarkan kebijakan tersebut.

Baca juga: Trump Lengser, Biden akan Hentikan Penjualan Senjata AS ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab

Mengutip American Civil Liberties Union, pada bulan Oktober 2020, media AS melaporkan bahwa pemerintahan Trump mengklaim tidak dapat menemukan orang tua dari hampir 600 anak migran yang berada dalam tahanan AS.

Pada hari pertama menjabat sebagai Presiden AS pada 20 Januari 2021, Biden telah mengambil tindakan eksekutif untuk menghentikan pembangunan tembok perbatasan yang sedang berlangsung.

Ia juga menunda program Protokol Perlindungan Migran, yang juga dikenal sebagai kebijakan tetap di Meksiko.

Sementara timnya, meninjau kebijakan yang selama ini telah diberlakukan pemerintahan Trump.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini