Namun, tuduhan itu kemudian ditolak setelah pejabat pemilu memutuskan tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut.
Baca juga: Polisi Myanmar Ajukan Tuntutan Terhadap Aung San Suu Kyi karena Langgar UU Ekspor-Impor
Baca juga: Buntut Kudeta Myanmar: Warga Sipil Demo Pakai Panci, Akses Facebook Diblokir Militer
Militer Myanmar pun mengindikasikan bahwa tindakan mereka dibenarkan secara hukum.
Karena menurut mereka, konstitusi negara itu menyerukan pengambilalihan militer selama masa darurat.
Pejabat militer menyebut kegagalan pemerintah dalam menyelidiki tuduhan penipuan pemilu ini sebagai alasan dibalik pengambilalihan tersebut.
Baik Suu Kyi maupun Presiden Myanmar diperkirakan akan tetap ditahan hingga setidaknya 15 Februari 2021.
Keduanya ditahan bersama dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintah dari partai penguasa.
Baru-baru ini, pihak berwenang mendakwa Suu Kyi dengan tuduhan memiliki walkie-talkie yang diimpor secara ilegal.
Ini dilakukan untuk memberikan dasar hukum terhadap penahanannya.
Perlu diketahui, Myanmar sebelumnya telah berada di bawah kekuasaan militer selama beberapa dekade.
Namun 10 tahun terakhir, negara itu mulai membuat kemajuan menuju demokrasi.
Saat ini, setelah berlangsungnya kudeta militer, kekuasaan Myanmar kembali ke 'tangan militer' dan telah diserahkan kepada Min Aung Hlaing yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata sejak 2011 lalu.
Sebelumnya, Myanmar telah menjadi berita utama global setelah militer negara itu merebut kekuasaan dalam aksi kudeta dan memberlakukan keadaan darurat satu tahun setelah menangkap pejabat tinggi negara itu dengan tudingan penipuan pemilu.