News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Paus Fransiskus Tunjuk Seorang Wanita sebagai Sinode Para Uskup untuk Pertama Kalinya

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto selebaran ini diambil pada tanggal 3 Februari 2021 dan dirilis oleh Kantor Pers Vatikan, Vatican Media, menunjukkan Paus Fransiskus memimpin audiensi mingguannya yang disiarkan langsung di Vatikan.

TRIBUNNEWS.COM - Paus Fransiskus menunjuk seorang wanita sebagai Wakil Sekretaris Sinode Para Uskup untuk pertama kalinya.

Suster Nathalie Becquart akan memiliki hak suara di badan tersebut dan menjadi penasihat Paus.

Wanita yang berasal dari Prancis itu telah bekerja dengan Sinode sebagai konsulat sejak 2019 lalu.

Mengutip BBC, Sekretaris Jenderal Badan tersebut, Kardinal Mario Grech mengatakan, penunjukan itu menunjukkan bahwa "sebuah pintu telah terbuka".

Baca juga: Dokter Pribadi Paus Fransiskus Meninggal Akibat Komplikasi Covid-19

Foto selebaran ini diambil pada tanggal 3 Februari 2021 dan dirilis oleh Kantor Pers Vatikan, Vatican Media, menunjukkan Paus Fransiskus memimpin audiensi mingguannya yang disiarkan langsung di Vatikan.

Dia mencatat bahwa keputusan tersebut mencerminkan keinginan Paus "untuk partisipasi yang lebih besar dari wanita dalam proses penegasan dan pengambilan keputusan di gereja".

Wartawan BBC John McManus melaporkan, langkah tersebut bukanlah pendahuluan untuk menahbiskan wanita sebagai imam.

Meski demikian, beberapa penentang mungkin menganggapnya sebagai langkah lebih lanjut ke arah itu.

Luis Marín de San Martín, seorang imam dari Spanyol, juga diangkat sebagai wakil sekretaris sinode yang baru.

Baca juga: Paus Fransiskus dan Paus Benediktus Sudah Dapatkan Vaksin Covid-19

Baca juga: PM Trudeau Hingga Paus Fransiskus Ucapkan Selamat dan Doa untuk Joe Biden

Perdebatkan Beberapa Topik

Dalam beberapa tahun terakhir, Sinode Para Uskup telah memperdebatkan topik-topik doktrin termasuk perlakuan terhadap orang Katolik yang bercerai dan menikah.

Berita itu muncul kurang dari sebulan setelah Paus Fransiskus secara resmi mengubah undang-undang di Gereja untuk mengizinkan wanita menyelenggarakan persekutuan dan melayani di altar.

Seperti diketahui, dekrit tersebut menekankan bahwa imamat yang ditahbiskan akan tetap terbuka untuk pria saja.

Tahun lalu, Paus menunjuk enam wanita ke dewan yang mengawasi keuangan Vatikan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini