TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada dua jenderal militer Myanmar pada Senin (23/2/2021) waktu setempat.
Bahkan AS mengancam akan mengambil tindakan lebih lanjut atas kudeta militer yang terjadi 1 Februari lalu.
Kantor Pengawasan Aset Asing Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi itu dijatuhkan kepada Jenderal Maung Maung Kyaw, yang merupakan panglima angkatan udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun, mantan kepala staf angkatan darat dan komandan salah satu biro operasi khusus militer yang mengawasi operasi di ibukota, Naypyidaw.
"Militer harus membatalkan tindakannya dan segera memulihkan pemerintahan sipil yang dipilih secara demokratis di Myanmar, atau Departemen Keuangan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata departemen itu dalam sebuah pernyataannya seperti dilansir Reuters, Selasa (23/2/2021).
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menegaskan ancaman yang sama.
"Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka yang melakukan kekerasan dan menindas rakyat," kata Blinken dalam sebuah pernyataan.
Aksi mogok massal terjadi pada Senin (22/2/2021), mengakibatkan semua bisnis di Myanmar tutup.
Ribuan orang berkumpul secara damai, meskipun ada kekhawatiran akan ada tindakan kekerasan setelah pihak berwenang memperingatkan bahwa konfrontasi bisa berakibat pada kematian.
Semua aksi warga itu dilakukan dalam rangka menentang pemerintahan militer yang mengambil-alih kekuasaan yang sah hasil pemilu 8 November lalu dari tangan Aung San Suu Kyi, pada 1 Februari lalu.
Tiga minggu setelah merebut kekuasaan, junta telah gagal menghentikan aksi protes harian dan gerakan pembangkangan sipil yang menyerukan pembatalan kudeta dan pembebasan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi.
"Kami menyerukan kepada militer dan polisi untuk menghentikan semua serangan terhadap demonstran yang melakukan aksi damai, segera bebaskan semua orang yang ditahan secara tidak adil, hentikan serangan dan intimidasi terhadap jurnalis dan aktivis, dan pulihkan pemerintahan yang dipilih secara demokratis," kata Blinken.
Seperti beberapa perwira militer yang telah mendapat sanksi tahap dari AS, dua jenderal yang masuk daftar hitam pada Senin (22/2/2021) telah ditunjuk sebagai anggota Dewan Administrasi Negara dari junta militer Myanmar.
Baca juga: Uni Eropa Siap Berikan Sanksi kepada Militer Myanmar
Melalui pemberian sanksi itu, semua aset milik dua jenderal Myanmar yang ada di AS akan dibekukan, apa pun yang mereka miliki dan semua pihak termasuk perusahaan Amerika dilarang untuk bekerjasama dengan mereka.
Sekjen PBB Tuntut Militer Segera Hentikan Penindasan Warga Penentang Kudeta